INIBORNEO.COM, Sintang – Toleransi merupakan bagian dari visi teologi Islam. Keberagaman masyarakat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diharapkan dapat mengedepankan toleransi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konsep toleransi atau tasamuh dalam pandangan Islam mengandung konsep rahmatal lil ‘alamin,” jelas pengasuh Pondok Pesantren dan Hafiz Quran Ustaz Hisbah Al-Fatih Indonesia Kabupaten Sintang, Mochammad Hedi.
Seperti pada surah Al-hujarat 49 : Ayat 13 yang artinya Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.
Ustaz Hedi mengajak seluruh masyarakat kabupaten Sintang dan khususnya warga Kalimantan Barat untuk Tetap menjaga toleransi dan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Kabupaten Sintang merupakan salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat dengan luas daerah dan tingkat kemanjemukan yang cukup tinggi, maka sangat dibutuhkan sikap toleransi yang diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalamnya.
“Setiap orang harus saling mengerti dan memahami akan arti perbedaan. Namun fenomena yang terjadi akhir-akhir ini masih banyak terjadi gejolak sosial yang timbul dari akibat kurang bisa menegakkan sikap toleransi, khususnya sikap toleransi antarumat beragama,” ungkapnya.
Ustaz Hedi mengimbau masyarakat di Kabupaten Sintang bahwa konsep toleransi dan moderasi beraga harus diaplikasikan dalam kehidupan beragama karena toleransi adalah suatu keniscayaan sosial bagi seluruh umat beragama dan merupakan jalan bagi terciptanya kerukunan antarumat beragama.
“Terkait beberapa hal diatas, saya mengimbau dan mengajak Masyarakat Kabupaten Sintang khususnya dan Kalimantan Barat umumnya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan melalui penerapan toleransi dan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, serta mendukung kebijakan Pemerintah, TNI dan Polri dalam menegakkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.(*)