INIBORNEO, Pontianak – Tim Gabungan Bid Berantas BNNP Kalbar dan Bea Cukai Kalbar menyatakan bahwa berhasil mengungkap usaha penyelundupan narkotika di Kabupaten Bengkayang pada 29 Januari 2022, sekitar pukul 09.30 WIB. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Kalbar, Budi Wibowo, pada konferensi pers yang dilaksanakan 15 Februari 2022.
“Diakhir bulan Januari, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada jaringan tertentu yang akan memasukkan narkotika ke wilayah Kalbar. Mendapat informasi tersebut, kami langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari BNNP dan Bea Cukai, serta didukung oleh Polda Kalbar,” ucap Budi.
Budi menuturkan bahwa pada tanggal 28 Januari, tim gabungan sudah memonitor dan memastikan bahwa akan terjadi pergerakan. Pada tanggal 29 Januari, tim gabungan memantau sebuah mobil yang diduga kuat akan memasukkan narkotika ke Kalbar, lalu melakukan pembuntutan.
“Pada proses pembuntutan, tersangka mulai curiga bahwa dia diikuti dan mencoba melarikan diri dengan meninggalkan mobil yang ia gunakan disuatu tempat, serta mencoba untuk menghubungi bantuan. Setelah itu dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan beberapa anggota tim lain melakukan pengejaran ke tersangka. Pengejaran tersebut memakan waktu cukup lama karena faktor lingkungan yang padat, yakni di perumahan dan masih banyak semak belukar,” jelasnya.
Pengejaran tersebut dibantu oleh Unit K9 Polda Kalbar dengan menurunkan anjing pelacak. Tersangka berhasil diciduk ketika sedang melarikan diri menggunakan sebuah mobil dengan komplotannya. Sedangkan hasil dari penggeledahan mobil yang sebelumnya ditinggalkan oleh tersangka ditemukan 2 buah tas plastik, 1 buah karung dan 1 buah kantong plastik yang di dalamnya berisikan 35 bungkus narkotika jenis shabu. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan BNNP Kalbar yakni sekitar 33 kg.
Dalam interogasinya, tersangka AA mengaku bahwa narkotika tersebut akan dibawa menuju parkiran sekitar Masjid Jami Kec. Pontianak Timur. AA juga sebelumnya diketahui beberapa bulan sebelumnya pernah membawa narkotika jenis shabu sebanyak 2 kg.
Barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan dengan menggunakan mesin dan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Kalbar, Kepala Bea Cukai Kalbar, dll serta disaksikan oleh awak media. Sebelum itu juga dilakukan tes uji narkotika dengan mencampurkan dengan larutan marquis.
“Kami menghimbau kepada warga Kalbar mari kita Bersatu padu merapatkan barisan untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Kami mengajak semua elemen untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi bangsa dari paparan narkotika,” tutup Budi.