INIBORNEO.COM, PONTIANAK – PT. JAMKRIDA (Penjaminan Kredit Daerah) Kalbar merupakan BUMD Provinsi Kalbar yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota Se-Kalbar. Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar selaku perangkat daerah yang membidangi pembinaan terhadap BUMD Se-Kalbar dan PT. JAMKRIDA Kalbar sebagai salah satu BUMD milik Provinsi Kalbar yang bergerak dibidang penjaminan kredit.
Sesuai dengan Protokol Kesehatan terkait pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid-19 maka peserta kegiatan kali ini hanya terdiri dari Perangkat Daerah Provinsi Kalbar dan 7 Kabupaten/Kota yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Landak dan Sintang dari unsur perekonomian, pekerjaan umum, pendidikan dan kesehatan.
Sekda Kalbar A.L Leysandri, S.H. mengatakan maksud kegiatan ini sebenarnya adalah sosialisasi tentang proses penjaminan dan keinginan penjaminan, kemudian PT. Jamkrida Kalbar harus mampu menunjukkan kepastian kepada daerah dan perangkat daerah supaya mereka bisa memberikan kepercayaan terhadap PT. JAMKRIDA. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi Penjaminan Non Bank (Surety Bond) PT JAMKRIDA Kalbar. Rabu (2/12/2020) di Ruang Praja 2 Kantor Gubernur Kalbar.
“Saya, saat pertama dibentuknya hadir, tetapi tidak stagnan seperti gitu, mungkin manuvernya beda ya, tidak tau juga gimana caranya. Tapi memang jarang mereka (PT JAMKRIDA Kalbar) memberi informasi kepada Gubernur dan saya sendiri saja jarang diminta berdiskusi supaya informasi kinerja mereka (PT JAMKRIDA) ada di kita, jadi ketika kita rapat di DPRD kita juga tau kinerja mereka ” jelasnya
Leysandri mengungkapkan, Harapannya kepada PT JAMKRIDA Kalbar harus terus berupaya memberi pemahaman akan penjaminan yang mereka lakukan dengan terukur kepada perangkat daerah. Serta memberi ruang untuk berdiskusi sehingga perangkat daerah memiliki pemahaman dan kepercayaan yang penuh atas kemampuan PT. JAMKRIDA dalam mengelola penjaminan mereka.(r-papiadjie)