Pontianak Anggarkan Rp 16 Miliar Untuk Lahan Makam Baru

  • Share
Salah satu TPU di Kota Pontianak. (Dok Pemkot Pontianak)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau makam baru. Hal ini untuk mengatasi semakin terbatasnya ketersediaan lahan makam di sejumlah wilayah kota.

“Yang masih kita cari itu di daerah selatan dan tenggara. Tahun kemarin ada lokasi, tapi kondisi tanahnya tidak layak,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Edi saat ditemui, Senin (12/1/2026).

Ia mengatakan pembebasan lahan telah dilakukan sejak 2025 di beberapa kecamatan. Di wilayah Pontianak Utara, pemerintah kota telah membebaskan lahan seluas 1 hektare, sementara di Pontianak Barat tersedia lahan sekitar 2 hektare untuk kebutuhan pemakaman.

Namun, untuk wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, Pemkot masih menghadapi kendala dalam menemukan lokasi yang layak. Menurut Edi, kondisi tanah yang tidak sesuai serta keterbatasan ruang menjadi hambatan utama.

Selain faktor teknis lahan, penolakan warga di sekitar lokasi rencana TPU juga menjadi tantangan tersendiri. Kawasan permukiman yang sudah padat kerap menolak keberadaan area pemakaman di lingkungan mereka. Faktor cuaca dan karakter tanah juga memengaruhi kelayakan lahan pemakaman.

“Kadang kiri kanannya sudah padat penduduk, jadi ada penolakan dari warga. Belum lagi faktor cuaca dan kondisi tanah. Kita masih mencari untuk wilayah selatan, tenggara, bahkan timur,” tambahnya.

Edi menjelaskan, anggaran Rp 16 miliar tersebut disiapkan khusus untuk pengadaan lahan TPU. Luas lahan yang dapat dibeli nantinya bergantung pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing kawasan.

“Kalau lahannya di kawasan perdagangan atau permukiman menengah ke atas, tentu harganya lebih mahal,” jelasnya.

Terkait layanan pemakaman, Edi memastikan bahwa TPU milik Pemerintah Kota Pontianak tidak dipungut biaya bagi masyarakat. “Tidak ada tarif. Gratis,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan tambahan lahan pemakaman relatif merata di seluruh wilayah kota. Namun, kawasan dengan jumlah penduduk lebih padat memiliki potensi kebutuhan yang lebih tinggi.

“Pada dasarnya merata, tapi tentu bergantung pada jumlah penduduk. Semakin padat, kebutuhan pemakaman juga semakin besar,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *