Kontribusi Pajak PalmCo Naik Signifikan, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran dalam Pembangunan Nasional

  • Share

INIBORNEO.COM, Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus meneguhkan kiprahnya dalam mendukung pembangunan nasional. Selama tiga tahun terakhir, PalmCo tercatat telah memberikan kontribusi fiskal lebih dari Rp7,77 triliun kepada negara.

Angka tersebut menjadi bukti nyata peran BUMN perkebunan sawit ini sebagai salah satu penopang penting penerimaan negara sekaligus motor penggerak ekonomi. Capaian tersebut mengukuhkan PalmCo sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara melalui pajak dan retribusi terbesar dari sektor perkebunan.

Sepanjang tahun 2024 saja, nilai pajak dan pungutan yang disetor PalmCo melonjak hingga Rp4,1 triliun atau terbesar sepanjang sejarah operasional perusahaan. Dari sisi tren, kontribusi pajak PalmCo menunjukkan peningkatan secara agregat dari tahun ke tahun. Pada 2022, perusahaan mencatatkan pembayaran pajak sebesar Rp1,81 triliun menjadi Rp1,83 triliun di tahun 2023, sebelum akhirnya melonjak hampir dua kali lipat pada 2024.

Kontribusi tersebut meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik masukan maupun keluaran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan dari berbagai kategori, hingga pungutan ekspor yang totalnya lebih dari Rp152 miliar dalam tiga tahun.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, PPN Masukan dan Keluaran menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan total lebih kurang Rp3,2 triliun dalam tiga tahun. Sementara itu, PPh Pasal 25/29 yang merupakan pajak atas penghasilan badan usaha mencapai Rp2,95 triliun.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kontribusi pajak adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap negara dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kontribusi fiskal merupakan bagian dari siklus ekonomi yang saling menguatkan, di mana perusahaan turut serta membiayai pembangunan melalui dana publik yang dikelola negara.

“Kami melihat kontribusi pajak bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk peran aktif perusahaan dalam pembangunan nasional,” ucap Jatmiko dalam siaran persnya, Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, Jatmiko menambahkan bahwa peningkatan signifikan kontribusi pajak ini juga menjadi wujud keberhasilan transformasi yang digesa perusahaan pasca restrukturisasi.

Ia menekankan bahwa dengan tata kelola yang semakin sehat, PalmCo akan terus memperkuat posisi sebagai penggerak ekonomi, baik di sektor perkebunan nasional maupun di kawasan tempat operasional perusahaan berlangsung. “Peningkatan produktivitas akan sejalan dengan volume produksi, pemasaran, revenue, hingga pajak itu sendiri. Kesehatan perusahaan pasca transformasi ini dan tata kelola yang baik tentu menjadi backbone,” terangnya.

Selain itu, PalmCo juga membidik peningkatan kinerja keuangan berbasis efisiensi dan pengelolaan aset. Menurut Jatmiko, PalmCo saat ini menargetkan rasio Return on Assets/ROA naik menjadi 7,5 persen dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun mendatang. “Target ini akan kita upayakan melalui strategi optimalisasi produktivitas, efisiensi biaya, dan peningkatan nilai tambah industri sawit secara terintegrasi,” ujar Jatmiko.

Senada dengan halnya dengan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN IV PalmCo, Hilda Savitri, menyebutkan bahwa pertumbuhan kontribusi pajak yang dicapai PalmCo tak lepas dari komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Ia menyebut bahwa penguatan sistem pelaporan internal serta digitalisasi proses pajak turut mendorong terciptanya efisiensi dan kepatuhan fiskal yang lebih baik.

“Peningkatan tajam dalam kontribusi fiskal kami merupakan refleksi dari kesehatan kinerja keuangan serta proses pelaporan yang semakin akurat dan andal. Kami memastikan bahwa seluruh pembayaran pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai regulasi. Di saat yang sama, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan otoritas perpajakan agar semua proses berjalan sesuai prinsip good corporate governance,” jelas Hilda.

Hilda juga menggarisbawahi bahwa kontribusi pajak dari PalmCo memiliki dampak yang luas, termasuk juga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah-wilayah perkebunan. Salah satunya terlihat dari peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak dari Rp90 miliar di 2023 menjadi Rp402 miliar pada 2024.

“Kami melihat bahwa pertumbuhan usaha harus sejalan dengan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Melalui pajak dan pungutan yang kami bayarkan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas fiskalnya untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur desa,” sambungnya.

Tercatat pula, selama tiga tahun terakhir, selain PPN dan PPh korporasi, PalmCo juga rutin menyetorkan PPh atas gaji karyawan (Pasal 21) yang nilainya terus bertumbuh hingga menembus Rp406 miliar di tahun 2024.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *