Sekda Singkawang Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp3,1 Miliar

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian keringanan retribusi penggunaan tanah milik pemerintah daerah. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 10 Juli 2025, setelah tim penyidik Kejaksaan melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Sekda langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Singkawang.

Kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika Pemerintah Kota Singkawang mengeluarkan surat tagihan retribusi kepada PT Palapa Wahyu Group sebesar Rp5,2 miliar atas pemanfaatan lahan milik pemerintah di wilayah Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Tak lama setelah menerima tagihan tersebut, pihak perusahaan mengajukan surat keberatan. Wali Kota Singkawang kemudian mengeluarkan keputusan yang memberikan keringanan sebesar 60 persen, atau sekitar Rp3,1 miliar, dan juga menghapuskan denda administrasi. Dengan keringanan ini, perusahaan hanya perlu membayar Rp2 miliar dan diizinkan mencicil selama 10 tahun.

Namun, Kejaksaan menilai bahwa pemberian keringanan tersebut tidak sesuai aturan. Sekda diduga menyalahgunakan wewenangnya karena tidak menjalankan proses sesuai ketentuan, seperti melewati proses pelelangan dan mengabaikan saran dari pemerintah pusat dan provinsi. Ia juga tidak mengikuti peraturan yang berlaku tentang pengelolaan barang milik daerah, termasuk aturan dari Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akibat dari keputusan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp3,1 miliar. Nilai kerugian itu dihitung dari selisih antara jumlah retribusi yang seharusnya dibayar dan jumlah yang akhirnya ditetapkan setelah diberi keringanan.

Sekda dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa proses penyidikan masih akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *