INIBORNEO.COM, Pontianak – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam menuntaskan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial HA di Singkawang. Pipit memastikan, tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat publik.
“Komitmen dari Polda, dalam penegakan hukum, tidak ada yang kebal hukum,” tegas Irjen Pipit saat mendampingi Kompolnas dalam supervisi di Mapolda Kalbar, Senin (30/9/2024).
Dalam kasus ini, Pipit menekankan bahwa kepolisian mendapat pengawasan ketat, baik dari eksternal maupun internal. Namun, menurutnya, pengawasan ini justru menjadi motivasi untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan transparan.
“Tentunya kita optimal agar bisa dibawa ke pengadilan. Kita pastikan proses ini berjalan secara objektif dan transparan apalagi diawasi dari kompolnas,”ucapnya.
Menurut Pipit, kedatangan Kompolnas telah memperjelas bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur. “Progres penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan apa yang disampaikan Kompolnas. Semua sudah sesuai prosedur,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan yang viral di media sosial dari pihak terlapor, Pipit menyatakan hal tersebut hanyalah versi mereka. Ia juga meminta terlapor untuk tidak berkoar-koar di luar, tetapi membuktikan argumennya di pengadilan. “Itu nanti dibuktikan di pengadilan. Jangan asal bicara di luar. Bicara di pengadilan!” tegasnya lagi.
Soal kemungkinan penahanan, Pipit menyatakan bahwa hal itu akan dilakukan jika sesuai dengan dasar hukum yang ada.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, menyatakan keprihatinan atas kondisi korban saat ini. Setelah bertemu dan berdialog dengan korban, Benny mengungkapkan bahwa korban masih mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis.
“Kami prihatin dengan kondisi korban yang perlu pendampingan dari psikolog agar nanti kuat saat persidangan,” ucapnya.
Benny juga memuji kinerja penyidik yang menurutnya sudah menunjukkan progres yang baik. “Kami melihat progressnya bagus dan cepat. Saya harap segera bisa diungkap. Banyak hal yang sudah dilakukan untuk menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
Ia optimis bahwa kasus ini akan segera diselesaikan dan dibawa ke pengadilan. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dari proses pelimpahan ke kejaksaan hingga sukses di pengadilan.
“Sudah cukup bukti untuk perkara ini dibawa ke pengadilan,” tegasnya.
Di sisi lain, Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban. Selain tidak mempublikasikan identitas korban, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu proses penyelidikan.
“Jangan ada yang menghambat proses ini, karena akan mempengaruhi penegakan hukum,” pungkas Nahar.
Polda Kalbar bersama Kompolnas dan Kementerian PPPA berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi korban dan menghukum pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.