INIBORNEO.COM, Pontianak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir sengaja dibakar setelah warga melapor adanya aktivitas pembakaran di Jalan Parit H. Husein II.
“Saat petugas sampai, pelaku sudah melarikan diri. Di lokasi kami menemukan botol bekas minuman soda berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan sebagai bahan pembakaran. Barang bukti itu kami serahkan ke polsek untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir pada Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala di lapangan karena dugaan pembakaran tidak bisa langsung diarahkan kepada pemilik lahan.
“Sampai saat ini masih sebatas dugaan. Indikasinya kuat bukan karena faktor alam, tetapi kepemilikan lahannya masih kami koordinasikan dengan pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Pontianak meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan difokuskan di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan di berbagai titik, antara lain di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Lokasi terakhir bahkan sempat mendekati kawasan permukiman warga.
Nasir menambahkan, respons cepat tim di lapangan membuat api tidak sempat meluas. Bahkan, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit karena api berhasil dipadamkan sebelum membesar.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan ada titik api yang nyata. Pontianak relatif mudah dijangkau, jadi setiap laporan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan di tengah kondisi cuaca kering serta aktif melaporkan setiap indikasi kebakaran, sekecil apa pun.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan menunggu api membesar. Di lahan gambut, api sering berada di bawah permukaan dan hanya terlihat asap,” kata Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak berkembang dan membahayakan permukiman serta kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir kualitas udara di Pontianak dilaporkan membaik. Setelah sempat berada pada kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) dini hari, kondisi udara kembali masuk kategori sedang.
“Kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kita berharap masyarakat tidak ikut membakar lahan, baik siang maupun malam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah dan membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS). Pemilik lahan diminta tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Jangan menjadi pihak yang menambah beban polusi udara,” tutupnya.











