Lonceng Tembaga SD 20 Kg Dicuri Pelaku Residivis

  • Share
Tiga pelaku residivis diamankan polisi terkait pencurian lonceng tembaga SD Karya Yoseph. (Foto: Istimewa)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Aksi pencurian terjadi di lingkungan SD Karya Yoseph, Jalan Patimura, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota. Lonceng tembaga sekolah seberat 20 kilogram digondol pelaku yang diketahui merupakan residivis.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 23.53 WIB. Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, para pelaku mengambil satu unit lonceng tembaga milik sekolah yang menyebabkan kerugian sekitar Rp3 juta.

“Para pelaku mengambil satu buah lonceng tembaga milik SD Karya Yoseph. Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui merupakan residivis kasus pidana,” ujar AKP Wagitri, Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah yang diperkuat dengan rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SI alias Kp, Ap, dan An. Polisi lebih dulu menangkap SI di kawasan Jembatan Pasar Tengah, Pontianak Kota. Dari pengakuannya, petugas kemudian mengamankan dua pelaku lainnya di wilayah Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

“Barang hasil pencurian dijual ke pengepul barang bekas. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba dan bermain judi online,” ungkap AKP Wagitri.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian. Ketiganya kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Kota.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *