INIBORNEO.COM, Pontianak — Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia memusnahkan sebanyak 1.173 senjata api rakitan dan lebih dari 30 kilogram narkotika hasil operasi pengamanan perbatasan periode 2020 hingga 2025.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, mengatakan total narkotika yang berhasil digagalkan sepanjang 2025 mencapai 115,970 kilogram. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni pengungkapan dengan pelaku dan tanpa pelaku.
“Untuk yang ada pelaku, sudah dua kali kita serahkan ke BNN, masing-masing pada 15 September sebanyak 63,6 kilogram dan pada 27 November sebanyak 21 kilogram,” kata Jamallulael, dalam Pemusnahan yang digelar di Kodam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, pada Kamis, (18/12/2025).
Narkotika yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan pada 19 Maret, 22 Maret, dan 15 Juli 2025, dengan total sekitar 30 kilogram. Barang bukti tersebut tidak disertai pelaku sehingga dimusnahkan secara bersama-sama.
“Kalau ada pelakunya, kita serahkan ke BNN untuk pengembangan jaringan. Yang tidak ada pelaku, kita musnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Selain narkotika, pemusnahan juga dilakukan terhadap 1.173 senjata api rakitan yang merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat di wilayah perbatasan. Menurut Pangdam, senjata tersebut sebagian besar merupakan peninggalan konflik lama di perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Kesadaran masyarakat meningkat. Mereka menyerahkan senjata karena menyadari bahwa menyimpan barang-barang seperti itu justru membawa ketidakbaikan dan membahayakan,” tambahnya.
Jamallulael menekankan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas instansi, mulai dari BNN, Bea Cukai, BAIS, BIN, Kepolisian, hingga dukungan masyarakat perbatasan. Ia pun mengajak warga untuk lebih proaktif melaporkan atau menyerahkan senjata dan narkotika yang masih tersimpan.
“Dampak positifnya besar. Masyarakat merasa lebih tenang. Narkotika dan senjata api adalah ancaman nyata bagi keluarga kita semua, termasuk generasi mendatang,” tutupnya.











