Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual 2025
INIBORNEO.COM, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmen percepatan inovasi melalui kebijakan Satu Perangkat Daerah, Satu Inovasi. Arahan tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya melalui Sekretaris Daerah Yusran Anizam dalam kegiatan Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual yang digelar Bappedalitbang di Hotel Alimoer, Rabu (3/12).
“Mulai tahun depan, setiap perangkat daerah wajib melahirkan minimal satu inovasi. Inovasi bukan sekadar tambahan pekerjaan, tetapi cara kita menyelesaikan persoalan daerah secara lebih cepat, tepat, dan kreatif,” ujar Sekda saat membacakan arahan Bupati. Ia menyebut, kebijakan itu akan dipertegas melalui Surat Edaran Bupati kepada seluruh perangkat daerah.
Plt. Kepala Bappedalitbang, Agus Siswandi, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan inovasi. “Akselerasi inovasi di Kubu Raya terbukti memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjadi indikator keberhasilan tata kelola pembangunan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kubu Raya memberikan penghargaan kepada enam inovasi terbaik yang memperoleh nilai tertinggi dalam Innovative Government Award (IGA) 2024. Keenam inovasi tersebut ialah:
- GEOPORTAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
- PANGERAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
- TERASA – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Mulok Gaveri – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- SIPEMUDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- SIAP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Foto: Penyerahan penghargaan kepada enam inovasi terbaik yang memperoleh nilai tertinggi dalam Innovative Government Award (IGA) 2024.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada 10 inovasi unggulan yang dinilai memiliki dampak signifikan. Inovasi-inovasi tersebut meliputi:
- PEMANIS (Pendampingan Minat Investasi),
- TEKURAS (Teknologi Ultrafiltrasi),
- PANTAS (Pelayanan Nikah Terintegrasi SIAK),
- SIPEMUDA (Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan),
- MULOK GAVERI (Muatan Lokal Gambut dan Mangrove Lestari),
- SINERGI KREASI,
- ADU KPM (Pengaduan Keluarga Penerima Manfaat),
- SPIRIT (Sistem Pengendalian Invensi, Rekayasa dan Inovasi Terpadu),
- SIAP PAK (Sinergisitas Pelayanan Pengurusan Event Pariwisata dan Ekonomi Kreatif),
- KOPER DINAS (Kolaborasi Verifikasi Perjalanan Dinas).
Sekda Yusran menyampaikan bahwa pemberian penghargaan dan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para inovator daerah. “Inovasi harus dilindungi, diperkuat, dan dikembangkan. Pemerintah hadir bukan hanya memberi apresiasi, tetapi memastikan kreativitas ASN memiliki nilai dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Acara juga diisi penandatanganan komitmen Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi oleh 37 perangkat daerah dan RSUD TBSI. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.(ril)











