Lima Pekerjaan Jadi Modus Perdagangan Manusia dari Kalbar

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPPA) Kalbar menemukan lima pekerjaan yang jadi modus perdagangan orang. Sepanjang tahun 2025, jumlahnya hampir mencapai lebih dari 100 kasus. Korban yang paling mendominasi adalah perempuan dan anak.

Untuk tren yang digunakan pelaku saat ini, antara lain dengan mengatasnamakan tim olahraga sepak bola, penerjemah bahasa Mandarin, penyanyi di kafe dengan iming-iming gaji tinggi, kegiatan olahraga, program magang, dan penerjemah Bahasa,” kata Herkulana, kepala Dinas DP3A Kalbar, Rabu (26/11/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa banyak kasus-kasus yang cukup memprihatinkan, seperti korban yang mengalami tunarungu, tidak bisa membaca dan menulis, hingga stroke. Data tersebut dilaporkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kepada DPPPA Kalbar, yang kemudian akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Staf Ahli Bidang Hukun dan Politik Pemprov Kalbar, Natalia, menyebutkan bahwa salah satu faktor yang mendorong masyarakat harus bekerja ke luar negeri adalah ekonomi dan rendahnya tingkat Pendidikan.

“Tren perdagangan orang saat ini juga semakin beragam dan terus berubah. Jika dahulu lebih banyak untuk pekerja rumah tangga, sekarang sudah berkembang melalui jalur lain, seperti kegiatan olahraga atau bahkan penerjemah bahasa. Di Kalimantan Barat, cukup banyak masyarakat yang sudah bisa berbahasa Mandarin, sehingga muncul tawaran pekerjaan sebagai penerjemah, dan ini menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan,” katanya.

Ia juga menyoroti kasus penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura yang diselundupkan ke sini untuk pembuatan data kependudukan. Ia menilai masih ada celah di instansi yang harus dibenahi.

“Kita harus lebih waspada terhadap pembuatan data kependudukan bagi anak yang baru lahir. Oleh karena itu, perlu juga diberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan tenaga kesehatan dalam penerbitan dokumen kelahiran,” tegasnya.

Terkait tren itu sendiri, sebut Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, hingga saat ini masih terus terjadi dengan modus dan pola yang selalu berubah. Bahkan, keterlibatan keluarga yang berada di Kalimantan Barat sendiri masih ditemukan.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan permohonan khususnya kepada seluruh keluarga di Kalimantan Barat agar kita bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang. Karena praktik ini sejatinya merupakan bentuk perbudakan modern. Untuk menghapusnya, diperlukan kerja bersama, tidak hanya berharap kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, tetapi juga kesadaran dari seluruh warga masyarakat Kalimantan Barat untuk turut mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *