INIBORNEO.COM, Pontianak – Mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan, yang saat ini sedang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat, memberikan klarifikasi usai penggeledahan yang dilakukan aparat di beberapa lokasi, termasuk rumah dinas bupati, rumah dinas Gubernur Kalbar, rumah pribadinya di Pontianak.
Ria Norsan menyebut penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Kampung Pasir – Sederam tahun anggaran 2015. Namun, ia menegaskan tidak ada dokumen atau berkas proyek yang ditemukan. “Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan berkaitan dengan proyek tersebut,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan oleh sekitar sembilan orang petugas menggunakan tiga kendaraan. Menurutnya, aparat bersikap sopan selama pemeriksaan. “Mereka minta izin, bahkan brankas di rumah kami yang buka sendiri. Tidak ada temuan, hanya CCTV direkam ulang,” ungkapnya.
Isu yang menyebut ada koper besar diamankan juga dibantah. Ia menjelaskan koper tersebut kosong setelah dipakai menyimpan pakaian bekas untuk disedekahkan. “Koper itu kosong, tidak ada apa-apa,” tegasnya.
Mantan bupati itu mengaku sudah dua kali diperiksa, pertama pada 2018 dan kembali pada April 2025 usai terbit surat perintah penyidikan baru. “Status saya masih sebagai saksi. Karena waktu itu saya bupati, jadi saya diminta keterangan. Saya welcome saja, apa yang ditanya saya jawab,” ujarnya.
Terkait isu kerugian negara sebesar Rp40 miliar, Ria Norsan menilai angka tersebut simpang siur. Hingga kini, kata dia, belum ada hasil audit resmi dari BPK maupun BPKP. “Yang Rp40 miliar itu media yang buat. Dari KPK tidak ada,” jelasnya.
Ia juga menanggapi isu politik yang mengaitkan dirinya dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Ia menegaskan hubungannya hanya sebatas penerimaan KTA Gerindra sebelum menjabat kembali. “Jangan sampai berita ini liar. Saya senang bisa bertemu media agar semuanya jelas,” ujarnya.
Ria Norsan menutup keterangannya dengan menegaskan siap kooperatif mengikuti proses hukum. “Sampai hari ini, Alhamdulillah, status saya masih sebagai saksi,” pungkasnya.