Terekam Kamera, Pencuri Motor di Pontianak Dibekuk Kurang dari 24 Jam

  • Share
Pelaku pencurian motor

INIBORNEO.COM, Pontianak – Seorang pria berinisial SY akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan pencurian sepeda motor. Ia diamankan di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, pada Minggu (14/9) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan menceritakan penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/9) di wilayah Kampung Beting, setelah sebelumnya menerima laporan polisi dari korban. Kejadian curanmor sendiri terjadi pada Minggu sore (14/9). 

“Saat itu, korban memarkir sepeda motor di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang kemudian membawa kabur motor tersebut,” jelasnya dalam keterangan tertulis

Namun aksi pelaku terekam kamera CCTV dan menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan. Tim Jatanras yang melakukan serangkaian penyelidikan kemudian memperoleh informasi dari seorang informan bahwa ada seseorang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di kawasan Kampung Beting. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi singkat, pelaku SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas untuk pulang ke rumah. Namun, saat melewati Jalan Tebu, Gang Teratai, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi sekitar, pelaku masuk ke halaman rumah dengan membuka pagar, lalu membawa kabur motor tersebut.

Kompol Wawan pun mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. “Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, karena hal itu bisa memicu terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *