INIBORNEO.COM, Pontianak – Setelah tiga hari berturut-turut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalbar mengalihkan langkahnya ke Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025) siang. Massa datang dengan membawa sederet tuntutan yang langsung disampaikan di hadapan barisan aparat kepolisian.
Hafiz, selaku koordinator lapangan aksi, menyatakan keresahan mereka atas kondisi demokrasi yang dinilai semakin tertekan. “Ketika demokrasi mulai direpresi, aspirasi dihadapkan dengan popor senjata dan tindakan kekerasan, serta jatuhnya korban jiwa dan luka – luka pada eskalasi yang terjadi di berbagai daerah,” ujarnya lantang.
Dalam pernyataannya, Hafiz menegaskan pihaknya menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak untuk hadir dan menjawab langsung aspirasi massa. Ia pun membacakan poin-poin tuntutan.
Pertama, Mengecam segala tindakan dan upaya represif aparat di Kalimantan Barat. Kedua, memerintahkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghukum, mencopot jabatan Pipit Rismanto sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Ketiga, memerintahkan jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghukum, mencopot jabatan Kombes Pol Suyono sebagai Kapolresta Kota Pontianak. Keempat, menuntut aparat kepolisian Kalimantan Barat untuk tidak menggunakan dan meniadakan atribut yang berpotensi sebagai alat melukai massa aksi.
Kelima, memberhentikan Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolresta Pontianak dari jabatannya atas kegagalan dalam menghadapi massa aksi. Enam, tuntaskan catatan raport merah Polda Kalimantan Barat.
Aksi di depan Polda Kalbar ini menjadi kelanjutan dari gelombang protes sebelumnya di DPRD Kalbar, yang sempat diwarnai pembakaran ban, penggunaan water canon, dan gas air mata. Sebelumnya, kericuhan pun tak terelakkan hingga merembet ke sejumlah lokasi. Sejumlah pendemo mengalami luka-luka. Sejumlah demonstran juga turut diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Markas Polda Kalbar. Belakangan mereka sudah dilepaskan oleh aparat.