INIBORNEO.COM, Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Department of Agriculture, Fisheries and Forestry/DAFF) Australia menyepakati komitmen penguatan kerja sama strategis di sektor kelautan dan perikanan, khususnya terkait jaminan mutu dan keamanan produk perikanan. Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan bilateral yang digelar di Jakarta pada 31 Juli 2025.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia Julie Collins, menegaskan pentingnya memperkuat kualitas produk perikanan Indonesia agar terus diterima di pasar Australia yang dikenal memiliki standar keamanan pangan yang tinggi.
“Kita ingin supaya mutu dan keamanannya tetap terjaga sehingga lebih banyak lagi produk bisa masuk pasar Australia,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, di Jakarta, Senin (4/8).
Saat ini, Indonesia mengekspor lebih dari 2.000 jenis produk perikanan ke Australia, dan jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat. Dalam rangka menjamin keberterimaan ekspor tersebut, Badan Mutu KKP telah mengawal ekspor ke Australia melalui sembilan skema sertifikasi perikanan. Hingga saat ini, sebanyak 184 Unit Pengolahan Ikan (UPI) berhasil menembus pasar Australia dengan komoditas unggulan seperti tuna kaleng, sarden kaleng, tuna dalam kemasan pouch, tuna loin segar, snapper, carrageenan, dan frozen tuna saku.
Pertemuan bilateral ini menghasilkan Pernyataan Bersama antara KKP dan DAFF Australia sebagai bentuk penguatan kerja sama yang sudah terjalin sejak 2012. Kerja sama tersebut meliputi kegiatan inspeksi bersama, tukar pengetahuan, hingga peningkatan kapasitas teknis.
“Poin utama dari pernyataan bersama ini adalah pengakuan KKP dan DAFF sebagai otoritas kompeten di masing-masing negara, serta kesepakatan untuk mempererat kerja sama jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan,” jelas Ishartini.
Beberapa program kerja sama yang diusulkan KKP mencakup berbagai aspek penting dalam penguatan sistem jaminan mutu produk perikanan. Di antaranya adalah pelaksanaan joint pre-border inspection atau inspeksi bersama sebelum produk tiba di negara tujuan, pengawasan pasar melalui market control and surveillance, serta penegakan keamanan pangan (food safety enforcement).
Selain itu, KKP juga mendorong peningkatan standar sanitasi dan higienitas produk perikanan, serta pengembangan kapasitas laboratorium dalam pengujian mikrobiologi pangan asal ikan, guna memastikan seluruh tahapan rantai pasok memenuhi standar internasional.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa penjaminan mutu produk kelautan dan perikanan dari hulu ke hilir merupakan komponen kunci dalam meningkatkan daya saing dan diversifikasi pasar ekspor Indonesia.
“Mutu bukan hanya soal syarat ekspor, tapi soal reputasi dan keberlanjutan industri perikanan Indonesia di mata dunia,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Dengan adanya pernyataan bersama ini, diharapkan akses pasar produk perikanan Indonesia ke Australia semakin terbuka lebar, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar perikanan global.