Wakil Walikota Pontianak Sebut Hampir 100 Persen Beras Beredar Sesuai Takaran

  • Share
Satgas Pangan Kota Pontianak saat melakukan oengecekan takaran beras di distributor. (Doc Prokopim Pemkot Pontianak)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor beras. Hasilnya, hampir seluruh beras yang beredar sudah sesuai takaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang beredar di pasaran. Bahasan menyebut monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan guna memastikan hak konsumen terpenuhi.

Ia memastikan bahwa hasil dari pemeriksaan bersama tim terpadu Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Pemkot, TNI, Polri serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar ke sejumlah distributor beras, tidak ditemukan takaran beras yang tidak sesuai dengan berat di kemasan.

“Alhamdulillah, hampir 100 persen sampel yang kami uji hari ini takarannya sudah sesuai standar. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang sudah diorder sebelum instruksi ini disampaikan,” ungkapnya usai memimpin sidak di sebuah distributor beras Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat, Kamis (31/7/2025).

Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menjamin konsumen memperoleh produk sesuai kualitas dan kuantitas yang dibeli. “Kami ingin masyarakat mendapatkan beras sesuai dengan jenis dan takarannya. Jika medium, maka benar-benar beras medium, dan begitu pula dengan premium,” tambahnya.

Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin mengingatkan para distributor agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras kemasan yang dipasarkan sudah sesuai dengan berat yang seharusnya. Ia pun menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas apabila ada kecurangan.

“Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tak segan mengambil tindakan tegas. Namun, pendekatan awal kita adalah pembinaan,” tegasnya.

Untuk memastikan takaran benar, ia menyarankan agar distributor aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak yang memiliki alat ukur resmi dan terkalibrasi. Yamin juga mengajak masyarakat untuk melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *