INIBORNEO.COM, Pontianak – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat mencatat terjadi inflasi secara tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 1,20 persen pada Juni 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,71. Dari seluruh daerah pemantauan, Kabupaten Ketapang menempati posisi tertinggi, sementara Pontianak mencatatkan inflasi terendah.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Ketapang sebesar 1,63 persen dengan IHK sebesar 109,15 dan terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,92 persen dengan IHK sebesar 107,08,” ujar Kepala BPS Kalbar, Muh. Saichudin, dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi secara tahunan di Kalbar. Di antaranya adalah emas perhiasan, minyak goreng, ikan kembung, udang basah, kopi bubuk, ikan baung, ikan tongkol/ambu-ambu, cumi-cumi, mobil, serta daging babi.
Sementara itu, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga dan memberi sumbangan terhadap deflasi. Komoditas tersebut antara lain daging ayam ras, sawi hijau, ikan tenggiri, tomat, kol putih/kubis, cabai rawit, cabai merah, bawang putih, telepon seluler, dan kangkung.