INIBORNEO.COM, Pontianak – Pontianak telah mencapai cakupan kepesertaan jaminan kesehatan sebesar 98,14 persen dan tingkat keaktifan 80,16 persen per Juni 2025. Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Elsa Novelia menyebut angka ini menunjukkan bahwa dari total penduduk Kota Pontianak sebanyak 674.242 jiwa, hanya kurang dari 15 ribu jiwa yang belum tercakup dalam program jaminan kesehatan nasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (24/6/2025). Angka ini menurutnya sangat baik sehingga patut diapresiasi.
“Terima kasih Pak Wali dan seluruh jajaran. Ini capaian yang luar biasa karena tidak mudah mencapainya,” ujarnya.
Pencapaian ini menjadikan Kota Pontianak berhak atas status UHC Prioritas yang memberikan keistimewaan berupa layanan jaminan kesehatan aktif seketika tanpa masa tunggu 14 hari, terutama saat warga membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.
“Ini privilege luar biasa. Jika belum UHC Prioritas, warga harus menunggu 14 hari setelah mendaftar. Sekarang, warga Pontianak bisa langsung aktif,” jelas Elsa.
Ia menekankan, UHC Prioritas bukan sekadar soal angka cakupan, tetapi juga menyangkut kualitas layanan, akses yang merata, serta perlindungan terhadap biaya tambahan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh penyedia layanan kesehatan, baik primer maupun rujukan, untuk memahami dengan baik prosedur dan alur pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan siap mengawal dan mendampingi proses ini bersama Pemkot Pontianak. Kami telah menyediakan kanal pengaduan dan informasi, serta akan terus menyosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menilai hasil tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat sudah berjalan baik.
“UHC Prioritas ini juga menjadi salah satu syarat penting dari pemerintah pusat yang berhasil kita penuhi,” tuturnya.