INIBORNEO.COM, Pontianak – Seekor dugong (Dugong dugon) ditemukan mati di perairan Legun Belanda, dekat Pulau Cempedak, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Mamalia laut yang dilindungi ini ditemukan oleh nelayan setempat pada Sabtu malam, 15 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Laporan penemuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Cempedak Lestari, yang didukung oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cempedak Jaya dan warga sekitar. Bangkai dugong kemudian dievakuasi ke Pulau Cempedak untuk penanganan lebih lanjut.
Keesokan harinya, tim gabungan dari Yayasan WeBe, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Lanal Ketapang, Polairud Kendawangan, Pokmaswas dan Pokdarwis setempat, serta perwakilan pemerintah desa dan kecamatan, menuju lokasi untuk melakukan nekropsi. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dari YIARI, dengan dukungan masyarakat dan personel Lanal.
Dari hasil nekropsi, ditemukan perubahan pada organ paru-paru. “Kami menduga dugong ini sempat terperangkap jaring, kemudian tenggelam dan mati karena kehabisan napas,” ujar drh Komara, Koordinator Medis YIARI.
Dugong dikenal sebagai satwa yang bergantung pada padang lamun di pesisir dangkal sebagai sumber makanan utama. Namun, keberadaannya semakin terancam oleh berbagai aktivitas manusia seperti penangkapan tidak sengaja (bycatch), perusakan habitat, polusi, perburuan ilegal, hingga aktivitas industri di laut.
“Kami sedih melihat dugong sebesar ini mati. Dulu lamun di sekitar sini sangat lestari, tapi sekarang rusak. Banyak kapal besar, limbah kebun sawit, juga tambang. Semua itu berdampak bagi dugong dan laut yang menjadi sumber hidup masyarakat,” ungkap Tono, Ketua Pokdarwis Cempedak Jaya.
Direktur Yayasan WeBe, Setra, turut menekankan pentingnya peran warga. “Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pelaporan ini. Tanpa mereka, konservasi dugong di Kendawangan akan jauh lebih sulit.”
Kawasan pesisir Kendawangan, termasuk Pulau Cempedak, Bawal, dan Gelam, merupakan Kawasan Perlindungan Laut (KPL) yang menyimpan kekayaan hayati tinggi, mencakup ekosistem bakau, lamun, dan terumbu karang. Kawasan ini juga menjadi satu-satunya wilayah yang memiliki populasi dugong di Kalimantan Barat.
Kematian satu ekor dugong bisa berdampak besar karena spesies ini berkembang biak sangat lambat. Hasil nekropsi diharapkan menjadi pijakan penting untuk merumuskan strategi konservasi yang lebih baik ke depan. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi menjadi kunci mencegah kejadian serupa.
Bangkai dugong yang telah diperiksa kemudian dikuburkan di dalam kawasan Markas Lanal Ketapang di Kendawangan, dengan pertimbangan keamanan dari gangguan satwa liar maupun tangan jahil, setelah mendapat izin dari Danlanal setempat.