Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia

  • Share
Konferensi pers yang dilaksanakan Aula Mako Satrol di Jalan Kom Yos Sudarso menampilkan barisan ballpress yang merupakan bukti, Jumat (30/5). (Dokumentasi Lantamal)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 22 koli ballpress, tekstil bekas asal Malaysia yang hendak dibawa ke Jakarta. Ditaksir ballpres tersebut setara dengan nilai ekonomi mencapai Rp165 juta.

Operasi berlangsung cepat, tepat, dan senyap di Pelabuhan Dwikora, Kamis (29/5/2025) sore. Danlantamal XII Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan menceritakan pengungkapan kasus tersebut. Diketahui satu truk Fuso, yang disergap Tim F1QR dan Satgas Intelmar Mamba-25.K, diam-diam membawa muatan haram itu di antara barang ekspedisi lain.

“Ini bukan pengiriman sembarangan. Ada jaringan di baliknya,” ungkap Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, saat konferensi pers digelar Jumat (30/5/2025).

Konferensi pers yang dilaksanakan Aula Mako Satrol di Jalan Kom Yos Sudarso menampilkan barisan ballpress yang dijadikan bukti. Barang-barang itu dikemas rapat, siap angkut menuju Jakarta.

Walau nilai ekonominya hanya Rp165 juta namun menurutunya dampaknya jauh lebih besar. “Namun dampaknya jauh lebih besar. Ini menyangkut martabat industri tekstil dalam negeri,” sambungnya.

Avianto menambahkan, selain AR, Lantamal XII kini menelusuri dugaan keterlibatan Kepala Cabang PT Indah Logistic di Pontianak dan pemilik barang. Koordinasi dengan Bea Cukai Kalbar juga telah digelar. Para pelaku pun terancam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Kepabeanan.

“Ini bukan aksi terakhir kami. Kami siap hadang siapa pun yang mencoba menyelundup lewat laut,” tukasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *