INIBORNEO.COM, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan bagi para pengusaha kratom di Kalimantan Barat. Acara ini berlangsung di Aula Sungai Melawi, Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Kratom merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kalimantan Barat. Perdagangan kratom telah menembus pasar global dengan tujuan ekspor meliputi Amerika, Eropa, dan beberapa negara Asia. Tingginya permintaan global ini berdampak pada peningkatan jumlah ekspor sekaligus potensi penerimaan perpajakan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asosiasi dan pengusaha kratom Kalimantan Barat. Kanwil DJP Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Kepala BIN Daerah, Brigjen Pol. Yusup Saprudin; Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yang diwakili Irwasda Polda, Kombespol Sigit Jatmiko; Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, yang diwakili Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Taufik Ismail; serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ekspor, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, yang diwakili Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Eko Darmawansyah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan pentingnya edukasi mengenai kewajiban perpajakan. “Pada hari ini, kami akan memberikan edukasi terlebih dahulu mengenai kewajiban perpajakan agar peserta mengetahui dan memahami kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Inge.
Ia menambahkan, “Apabila peserta sudah paham, insya Allah kita dapat berjalan bersama dan saling mendukung untuk membantu mengumpulkan dana yang dibutuhkan oleh negara kita. Dengan pemerintah baru ini, terdapat banyak kegiatan yang perlu dilakukan di berbagai sektor, mulai dari perekonomian hingga pertahanan pangan.”
Inge juga menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mendukung berbagai program pemerintah sebagian besar bergantung pada penerimaan perpajakan, yang menyumbang hingga 82% dari total penerimaan negara. “Kami melihat adanya potensi besar dari para pengusaha kratom. Harapannya, pembinaan ini dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara,” jelasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perpajakan, bea cukai, serta kebijakan pemerintah daerah. Inge berharap kolaborasi ini dapat memberikan rasa aman bagi para pengusaha kratom, sekaligus meningkatkan penerimaan negara baik di tingkat daerah maupun pusat.