INIBORNEO.COM, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Kelas Edukasi Coretax yang dihadiri oleh Pembina dan Pengurus Tax Center serta Relawan Pajak dari 8 (delapan) Tax Center Perguruan Tinggi Kota Pontianak di Aula Sungai Melawi Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kota Pontianak (Kamis, 24/10).
Dalam sambutannya, Inge Diana Rismawanti selaku Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa DJP telah dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dengan melakukan modernisasi administrasi melalui pembangunan Coretax.
“Coretax ini merupakan sistem adminstrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak, melalui peningkatan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan oleh DJP,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa Coretax sedang memasuki tahap akhir pengujian untuk memastikan kestabilan sistem dan secara paralel dalam rangka mengantarkan kesiapan para stakeholders untuk mengimplementasikan Coretax, DJP telah mempersiapkan rangkaian program sosialisasi dan edukasi Coretax dengan salah satunya Kelas Edukasi Coretax.
Adapun susunan kegiatan edukasi terhadap wajib pajak yakni Tahap 1 yang telah dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2024 lalu berupa praktik secara langsung, Tahap 2 saat ini hingga akhir 2024 melakukan edukasi melalui Kelas Pajak dan Tahap 3 berupa Simulasi Terpandu Coretax secara mandiri oleh wajib pajak melalui laman pajak.go.id.
DJP terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak, “Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia bahwa Kami Tidak Akan Pernah Lelah Mencintai Indonesia. Karena pajak semua pasti akan dapat manfaatnya,” tutup Inge.