INIBORNEO.COM, Pontianak — Kasus korupsi sektor sumber daya alam secara umum, merupakan korupsi terbesar di Indonesia, dibanding korupsi anggaran APBN atau APBD, korupsi SDA nilai kerugian dan kerusakan jauh lebih fantastis dan berpotensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Akhirnya membuahkan krisis lingkungan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Timur, berawal dari korupsi atau penyalahgunaan wewenang penjabat, khususnya korupsi di sektor perizinan sumber daya alam.
Sebagai contoh, kasus korupsi SDA yang dilakukan oleh mantan pejabat daerah Bupati Syaukani dan Rita yang berstatus ayah-anak, hingga keterlibatan keluarga juga Tim Sebelas dalam kasus korupsi yang merusak alam dan lingkungan hidup di Kutai Kartanegara dan sekitarnya. Perizinan pertambangan diterabas oleh praktik korup para politikus dan pejabat, juga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tidak kunjung terbit menjadi celah munculnya izin-izin di luar prosedur. Di situasi tersebut masyarakat hanya menjadi korban akibat perilaku korupsi Sumber Daya Alam; dipaksa untuk menghirup udara kotor, ruang hidup dirampas, limbah hingga lubang tambang yang menewaskan anak-anak di Kutai Kartanegara.
Dalam pemulihan kerusakan alam akibat korupsi pertambangan itu pun membutuhkan jangka waktu yang panjang. Bentuk tindak pidana korupsi yang paling lumrah terjadi adalah suap-menyuap demi mengantongi perizinan konsesi ataupun prasyarat administratif lainnya. Hal yang lebih parah dari konteks suap-menyuap atau melanggar hukum lainnya dalam tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam adalah korupsi yang bersifat makro (tidak sekadar transaksi uang saja, melainkan juga transaksi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah).
Pada Desember 2023, terdapat komik dengan judul “Demokrasi Transaksional dan Model Korupsi Ekstraktivisme di Kabupaten Kutai Kartanegara” yang memperlihatkan bagaimana rusaknya demokrasi, ekonomi, lingkungan dan budaya manakala kekuasaan di jalankan dan di kendalikan oleh Dinasti dan Kroni. Dalam komik itu, Sayukani sang ayah, dan putrinya Rita melanjutkan trahnya, bersama Tim Sebelas menjadi aktor utama. Komik tersebut dibuat sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL) Sekolah Antikorupsi Krisis Iklim Kalimantan Timur 2022 yang digelar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Sebagai upaya mengingatkan bahaya praktek korupsi, dimana daya rusaknya yang sangat luas serta dialami lintas generasi dan membangun kesadaran atas praktik korupsi di Kalimantan Timur, dalam hal ini Salsabila selaku Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pemuda 2022 Samarinda berkolaborasi bersama Samarprojek menggelar Pameran CIYAAAT!. Melalui karya seni diharapkan mampu menstimulasi kesadaran audiens terhadap suatu persoalan, pengetahuan yang didistribusi melalui karya seni juga mampu secara gamblang dan memberikan pengalaman yang lebih luas kepada audiens karena memiliki beberapa medium, umumnya audio-visual. Lebih jauh, pameran dihadirkan untuk menawarkan bagaimana publik melihat ruang-ruang kecurangan dalam bentuk korupsi dilakukan oleh para stakeholder melalui kacamata seni visual, dan mengungkap 1001 jenis tipu muslihat yang sering digunakan oleh berbagai oknum untuk memuluskan jalan mereka. Dengan menggunakan berbagai macam medium, para seniman menghadirkan karya-karya berbasis metafora sebagai interpretasi terhadap “jurus-jurus” tindakan korupsi, yang biasa digunakan untuk mengelabui musuh, khalayak ramai bahkan publik.
Adapun nama-nama seniman partisipan yang berpameran adalah Dahri Dahlan I Fachmi R I Iqarosse I Kholif Mundzira I Robby Ocktavian I Sabrina Eka F I Sindikat Sinema | Rio Raharjo selaku Direktur Artist.
Rangkaian kegiatan yang diselenggarakan diantaranya 1) pada Minggu, 8 September 2024 pukul 17.00 WITA yaitu acara pembukaan, yang menghadirkan pertunjukan monolog oleh Saudara Bhuyung dengan tema terkait pameran. Selanjutnya akan diselenggarakan mata acara Bincang-Bincang #1 Tema : “Demokrasi Transaksional dan Model Korupsi Ekstraktivisme di Kalimantan Timur” dengan pembicara: Seniman – Dahri Dahlan I Saksi FH Unmul – Orin Agustina Andini I didampingi moderator Salsabila Putri. 2) pada Senin, 9 September 2024akan diadakan tur pameran bersama rekan-rekan media masa pada pukul 17.00 – selesai. Kemudian 3) pada Minggu, 15 September 2024 diadakan acara sesi Bincang-Bincang #2 Tema : “Merawat Padi Tanpa Gulma” dengan pembicara: Naladwipa – Syaifullah Fadli I Seniman – Kholif Mundzira I Pokja 30 – Buyung Marajo didampingi moderator Rio Raharjo. Di akhir, ditutup dengan pertunjukan Live Musik oleh Monkey Mangkir, Paman Doblang. Pameran dibuka untuk umum mulai tanggal 8 hingga 15 September 2024 pukul 16.00 – 21.00 WITA (Hari Libur Nasional Pameran TUTUP). Pameran akan diselenggarakan di Tco Coffe Jl. Banggeris No.11, Karang Anyar, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243. Untuk masuk ke pameran ini tidak diperlukan biaya masuk (GRATIS).
Program ini merupakan presentasi Salsabila selaku Alumni SAKTI ICW Samarinda yang berkolaborasi bersama Samar Projek, untuk menyoroti berbagai tindak kecurangan yang nampak dan tidak tampak di Kalimantan Timur dengan bahasa estetis. Pameran ini juga hadir sebagai daya ungkap atas amatan sebagai warga terhadap bermacam jenis tipu muslihat yang sering digunakan oleh para oknum untuk memuluskan jalan mereka. Kegiatan ini didukung oleh Indonesia Corruptipn Watch melalui Program Sayembaran GAAS 2024.