INIBORNEO.COM, Pontianak – Kembali melanjutkan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Gambut (RPPEG), ICRAF mengadakan Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data PerlindunganDan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (16/09), dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar.
“Pelaksaan lokakarya hari ini tentunya tidak terlepas dari persoalan-persoalan lingkungan yang ada di Kalbar, dimana persalan lingkungan dan kerusakan tidak terlepas dari luasnya area Kalbar yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan baik di kawasan hutan, APL, dan kawasan lainnya termasuk gambut,” kata Adi Yani, Kepala DLHK Kalbar.
Ia juga menambahkan bahwa selain BRGM, Kalbar juga harus punya acuan tata kelola gambut yang baik sehingga telah dibuat PERDA No.8 tentang perlindungan dan pengelolaan gambut dan mangrove namun hal itu juga tidak cukup sehingga diperkuat dengan RPPEG.
“Didalam RPPEG harus ada isu-isuyang muncul sebagai dasar strategi dalam pelaksanaan kegiatan, yang terbagi dalam isu ekonomi, sosial dan lingkungan,” tuturnya.
Lokakarya ini dilakukan secara luring dan daring sebagai langkah Pemprov Kalbar untuk melaukan review dan pendalaman Draft 0 (draf nol) yang sudah tersusun serta mulai mengindetifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, serta proses indentifikasi dan penyiapan data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG.
Kordinator Peat-IMPACT Kalbar, Happy Hendrawan mengatakan bahwa tahapan dan kerangka analisis yang digunakan juga diharapkan akan dapat membantu proses penyusunan RPPEG Kalbar secara lebih terarah, efektif dan efisien.
“Dalam proses ini posisi ICRAF adalah belajar dan bekerja sama dalam proses penyusunan RPPEG. Pada saat ini baru pada tahap identifikasi isu strategis, yang diharapkan akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kalbar secara keseluruhan dengan adanya draft 0 yang telah disusun. Diharapkan akan adanya keselarasan pandangan dan langkah dalam perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut di Kalbar,” ujarnya.
Lokakarya dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, swasta/privat sector, dan mitra pembangunan, yang terlibat sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, tahap penyusunan RPPEG di Kalimantan Barat telah tersusun Draf 0, rencana kerja dan sedang berproses dalam pengumpulan data. Berdasarkan rencana kerja yang telah disepakati, melalui lokakarya ini Tim Penyusunan Dokumen RPPEG Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mulai melaksanakan identifikasi daftar panjang dan isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar dalam penyusunan strategi, program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut.
Proses ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kalimantan Barat dan berbagai mitra pembangunan, dapat mendukung proses revisi RTRW yang sedang berjalan, dan menjadi mainstream didalam RPJMD terhadap tatakelola lahan gambut. Program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif.
Kegiatan Lokakarya ini merupakan bagian dari upaya #PahlawanGambut di Kalimantan Barat. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.