INIBORNEO.COM, Pontianak – Inflasi nasional secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2022 hampir mendekati 5 persen. Bagaimana dengan kondisi Kalimantan Barat?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Juli 2022 sebesar 4,94 (yoy) lebih tinggi dari Juli 2021 yang sebesar 4,35 persen (yoy). Laju inflasi itu sekaligus menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015.
Di Kalbar, berdasarkan hasil pemantauan BPS Tingkat inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,74 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,58 persen.
Kepala BPS Kalbar, Muh Wahyu Yulianto, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,12 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,87 pada Juni 2022 menjadi 112,00 pada Juli 2022.
“Inflasi terjadi di semua kota IHK yang ada di Kalimantan Barat yaitu Pontianak sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 111,16, Singkawang sebesar 0,38 persen dengan IHK sebesar 110,69, dan Sintang sebesar 0,21 persen dengan IHK sebesar 120,70,” paparnya dalam keterngan tertulis.
Pada Juli 2022, beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Juli 2022 adalah: bawang merah, angkutan udara, telur ayam ras, bahan bakar rumah tangga, iuran sekolah dasar, cabai rawit, nasi dengan lauk, rokok kretek filter, tomat, dan tarif listrik.
Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga pada Juli 2022 adalah: minyak goreng, daging ayam ras, sawi hijau, kangkung, cumi-cumi, ketimun, beras, bayam, buncis, dan kacang panjang.