INIBORNEO.COM, Pontianak – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar siap dilibatkan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Kami siap mendukung program PSR yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan,” kata Kepala Wilayah Gapki Kalbar Kabupaten Sintang Juwita dalam kegiatan Sosialisasi PSR Pekebun yang digelar Disbunnak Provinsu Kalbar di Pontianak, Rabu (22/6/2022).
PSR merupakan program nasional untuk membantu pekebun rakyat dalam meremajakan tanaman kelapa sawitnya, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas, daya saing dan pendapatan serta kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia.
Juwita mengatakan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Dengan permentan tersebut, maka perusahaan sawit dimungkinkan terlibat dalam program PSR.
Dia mengatakan, salah satu ketentuan baru yang terdapat dalam aturan adalah dibukanya jalur pengusulan baru, di mana bisa dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan. “Kelembagaan pekebun melakukan kemitraan dengan perusahaan perkebunan dan langsung mengusulkan kepada BPDPKS tanpa lewat dinas lagi,” terangnya.
Juwita mengatakan ada berbagai kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan program ini. Gapki menurutnya bisa berperan dalam membantu mengatasi kendala-kendala tersebut.
“Namun saat ini juknisnya belum kami dapatkan, sehingga kami masih menunggu. Tetapi kami terus berkonsultasi nanti peranan apa yang bisa kita berikan agar bisa mempercepat program ini,” pungkasnya. (nurul)