INIBORNEO.COM, KETAPANG – Harapan Menteri Kesehatan agar terjadi batas atas harga pelayanan Rapid Test, oleh pihak swasta, sebesar Rp. 150 000, masih belum dapat diterapkan di Ketapang.
Pasalnya, harga alat rapid test yang dibeli, ditambah jasa pelayanan, masih di atas harga patokan tersebut.
Selama ini, RS Fatima dan Laboratorium Prima, menjadi pihak swasta yang menyediakan layanan tersebut. Dan sejak dua hari ini, di Ketapang tidak ada pelayanan khusus Rapid Test.
Lab. Prima, sejak kemarin, menutup sementara pelayanan Rapid Test, dikarenakan kehabisan alatnya. ” Saya belum bisa menjanjikan kapan pelayanan bisa diadakan kembali. Karena alatnya dalam perjalanan dari Pontianak ke Ketapang,” kata seorang staff di Laboratorium Prima.
Jika alat datang, maka baru diadakan lagi pelayanan Rapid Test. Dan harganya Rp. 250.000.
Ia menyatakan, laoratorium Prima belum dapat mematok harga Rp. 150.000. dikarenakan harga alat Rapid Test masih mahal. Mungkin nanti kalo produksi dalam negeri sudah keluar. Standar harga tersebut bisa diterapkan.
Sementara, Direktur RS Fatima, Margareta Indah, sebagaimana dilansir media Online Suara Ketapang , Senin 13 Juli 2020 pukul 18.10 WIB, menyatakan pihaknya tidak menyediakan paket khusus Rapid Test.
Rumah sakit ini, menyediakan paket medical check Up , yang didalamnya free Rapid Test. Paket A Rp. 440 000 dan Paket Rp. 630.000.
Indah menyatakan alat Rapid Test, yang mereka gunakan merupakan produk impor, sehingga harganya mahal.
Sementara , Kadis Kesehatan Ketapang Rustami menyatakan, akan menyurati pihak pihak swasta yang memberikan pelayanan Rapid Test, untuk memperhatikan kebijakan Kementrian Kesehatan.
Sementara, pihaknya hanya melayani rapid test sebagai pelayanan gratis untuk penanggulangan Covid 19. Dan bukan untuk kepentingan orang pribadi. (Yas/15/7/2020)