INIBORNEO.COM, SUKADANA – Bupati Kayong Utara Citra Duani menegaskan, Pemkab Kayong Utara telah mempersiapkan anggaran bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Citra, setelah memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Selasa (23/06/2020).
Menurut Citra, dalam masa pandemi covid-19 ini, pemerintah telah memangkas anggaran sesuai petunjuk dan instruksi dari pusat. “Pemerintah daerah telah menganggarkan, namun sampai saat ini kita menunggu instruksi dari pusat, namun jika tidak ada instruksi dan regulasi terkait bantuan DD ini, pemerintah daerah belum bisa melaksanakan, karena bisa menjadi temuan.” Katanya.
Citra menambahkan, sebenarnya terkait ini pemerintah daerah telah meminta desa untuk melakukan pendataan dan melaporkan ke Bupati, dan sampai saat ini sebenarnya tidak ada masalah,
“Banyak desa sudah menyalurkan BLT DD ini, bahkan ada yang sudah sampai pada tahap II, namun ada segelintir desa yang masih mempermasalahkan ini, meminta bantuan terkait kekurangan dananya melalui APBD, hanya sampai saat ini belum ada regulasinya.” Ujar Citra.
Terkait dengan BLT DD, Bupati Citra menegaskan, bahwa Kepala Desa diberikan kewenangan untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat, bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan apa pun seperti PKH, BST, dan bantuan lainnya untuk diberikan BLT DD.
“Aturannya sudah jelas, sekarang tinggal mendatanya, jangan sampai yang tidak berhak menerimanya tetap dikasi, kita sesuaikan, benar-benar mereka yang terdampak covid, yang belum mendapatkan bantuan, jangan bagi yang mampu juga dikasi.” Tegas Citra.
Untuk itu, lanjut Citra, Pemerintah Kabupaten akan melakukan evaluasi, tentang penyaluran BLT DD, dalam waktu dekat seluruh Kepala Desa dan BPD akan kita undang bersama Inspektorat.
“Dalam waktu dekat kita akan mengundang para Kepala Desa beserta BPD untuk membahas dan mengevaluasi penyaluran BLT DD bersama inspektorat untuk melakukan pengawasan.” Tutur Citra.
Bupati Citra berpesan terkait bantuan covid ini, ia telah menegaskan bahwa pemberian bantuan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya sudah ingatkan, pemberian bantuan covid ini jangan sampai di sunat, dipotong, harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, lakukan musyawarah desa, kemudian seleksi, jangan dipaksekan, yang kite bantu ini orang yang benar-benar kesulitan dalam hal ekonomi.” Tegas Citra. (r-papiadjie)