PALOH – Sarang penyu di sepanjang pantai Paloh, Sambas, tampaknya tak pernah aman dari ancaman predator pencuri telur. Rabu (13/6), seorang warga kedapatan hendak mencuri telur penyu di pantai sekitaran desa Temajok. Aktivitas mengganggu sarang penyu dengan cara menusuk-nusuk dengan kayu itu tertangkap oleh Enumator penyu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.
Saat itu, enumerator tengah melakukan kegiatan rutin berupa monitoring kondisi pantai dan sarang peneluran penyu. Meski saat itu adalah jatah bagi enumerator untuk cuti lebaran, namun tampaknya pengawasan terhadap pesisir pantai Paloh tak boleh ada kata jeda. Sebab, predator telur penyu ada di mana-mana. Lengah sedikit, lenyap sudah telur penyu, yang artinya bakal mengancam kelestarian hewan yang dilindungi secara penuh tersebut.
Tak sia-sia memang monitoring kala itu. Enumerator mendapati adanya aktivitas seorang warga yang mengganggu sarang penyu, dengan melakukan tindakan menusuk-nusuk sarang penyu dengan menggunakan kayu. Tindakan itu pada umumnya untuk mengetahui keberadaan telur penyu di dalam saarang tersebut.
“Tindakan penusukan terhadap sarang penyu itu, secara umum dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya telur penyu di dalam sarang alami tersebut. Akibat langsung dari tindakan tersebut yakni rusaknya sarang penyu. Kondisi ini justru bakal membuat telur yang berada di dalam sarang tertusuk sehingga rusak,” ungkap Kepala Seksi Pendayagunaan & Pelestarian pada BPSPL Pontianak Sy. Iwan Taruna Alkadrie, Rabu (13/6).
Tindakan warga tersebut, sangat disesalkan, mengingat keberadaan penyu di ekor Kalimantan itu kian memprihatinkan. Namun sayangnya masih ada oknum-oknum yang kerap mengancam keberadaan penyu di habitat aslinya itu.
Warga yang melakukan tindakan tersebut, oleh enumerator diberikan peringatan dengan membuat sebuah surat pernyataan yang berisikan komitmen untuk tidak melakukan tindakan destruktif terhadap sarang penyu. Surat pernyataan itu juga memuat janji warga tersebut untuk tidak akan mengambil telur penyu di masa yang akan datang. Surat pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh oknum warga dan beberapa orang saksi
“Surat pernyataan itu juga memuat kesepakatan terkait sanksi yang diberikan jika warga tersebut kedapatan melakukan pelanggaran. Dia akan dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum jika dikemudian hari yang bersangkutan kedapatan melanggar surat pernyataan tersebut.,” papar Iwan.
Selain itu, enumerator juga memberikan pemahaman kepada warga tersebut terkait pentingnya konservasi penyu, dalam rangka menjaga kelestariannya di Pantai Paloh. Kedua langkah ini merupakan langkah persuasif guna mencegah kejadian yang sama agar tidak berulang.
Asal tahu saja, penyu merupakan salah satu spesies aquatik yang dilindungi secara penuh oleh konstitusi. Secara ekologis penyu merupakan salah satu biota penting yang menjaga keseimbangan ekosistem laut, sehingga terganggunya siklus reproduksi penyu, akan berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem laut. Jika keseimbangan ekonsistem laut terancam, akan berdmapak buruk bagi lingkungan tempat manusia hidup.
Sedangkan secara ekonomi, penyu dapat dijadikan sebagai salah satu objek wisata dengan konsep ekowisata. Menurut Iwan, apabila ekowisata penyu dikelola dengan baik, akan berdampak baik bagi wara sekitar dari sisi ekonomi.
“Jika dikelola dengan baik, ekowisata ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu konservasi terhadap penyu mutlak dilakukan, demi menjaga keseimbangan alam serta kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitarnya.