Ria Norsan Canangkan Pembangunan Rumah Adat Tionghoa

  • Share
Kegiatan pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia masa bakti 2025–2030, di Ballroom Hotel Novotel Pontianak, Selasa (10/2/2026).

INIBORNEO.COM, Pontianak –  Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyatakan komitmennya untuk mendukung berdirinya Rumah Adat Tionghoa. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia masa bakti 2025–2030, di Ballroom Hotel Novotel Pontianak, Selasa (10/2/2026).

“Kalimantan Barat adalah rumah besar bagi keberagaman. Di sini hidup berbagai suku, agama, dan budaya yang menyatu dalam semangat kebhinekaan,” ujar Norsan dalam sambutannya.

Norsan menyebut bahwa proses lahan untuk Rumah Adat Tionghoa saat ini sedang dalam tahap pengukuran dan persiapan. Rumah adat tersebut nantinya tidak hanya menjadi pusat budaya, tetapi juga simbol persatuan lintas etnis di Kalimantan Barat.

“Saya ingin mengusung konsep Tidayu, semangat kebersamaan antara etnis Tionghoa, Dayak, dan Melayu yang akan bersatu dalam satu kawasan tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengajak adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat serta para pengusaha Tionghoa, sehingga pembangunan ini benar-benar menjadi rumah bersama yang merangkul seluruh etnis dalam Paguyuban Merah Putih.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MABT Indonesia periode 2025–2030. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan daerah dan terjaganya kerukunan antar-etnis.

“Saya yakin dan haqqul yaqin, jika kita bersatu, insyaallah semua cita-cita untuk membangun Kalimantan Barat yang kita cintai ini akan bisa terwujud,” pungkasnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dengan terpilihnya Suyanto Tanjung sebagai Ketua Umum DPP MABT Indonesia yang dilantik langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan MABT, Oesman Sapta Odang (OSO). Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka sebagai simbol amanah dan tanggung jawab organisasi.

Sementara itu, OSO menekankan pentingnya peran masyarakat Tionghoa dalam menjaga kerukunan antar suku di Indonesia. Ia juga menyoroti transformasi MABT yang kini berkembang menjadi organisasi tingkat nasional.

“Dulu setahu saya MABT hanya di Kalbar, tapi sekarang sudah berubah menjadi MABT Indonesia. Artinya, cabang-cabang harus dibangun di seluruh wilayah Indonesia, dari 38 provinsi yang ada,” ujarnya.

OSO turut mengingatkan agar organisasi berbasis budaya tetap berpegang pada koridor hukum negara dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utama AD/ART organisasi.

Ketua Umum DPP MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas hibah lahan strategis yang berada di antara Rumah Adat Melayu dan Rumah Adat Dayak. Tanah tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gedung MABT atau Rumah Adat Tionghoa.

“Pembangunan gedung ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya, serta memperkuat kerukunan antar-etnis di Kalimantan Barat. Kami juga berharap dukungan anggaran pemerintah daerah untuk merealisasikan Rumah Bersama ini,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *