Peringati Hari Ibu, FPK Kalbar Ajak Masyarakat Cegah Perkawinan di Usia Anak

  • Share
Talk Show Cegah Perkawinan di Usia Anak dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Sabtu (20/12/2025) oleh FPK Kalbar. (Sumber: Cantya Zamzabella)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalbar Kalimantan Barat menggelar Talk Show Cegah Perkawinan di Usia Anak dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Sabtu (20/12/2025) di Graha BPW KKSS Kalbar, Pontianak.

“Melihat maraknya perkawinan anak di berbagai daerah, kami merasa perlu mengambil langkah pencegahan. Dampaknya sangat besar dan bisa merusak masa depan anak,” kata Ketua FPK Kalbar, Burhanuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa momentum Hari Ibu dipilih karena perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran strategis dalam melindungi anak dari praktik perkawinan dini yang masih marak terjadi. Ia menilai perkawinan anak membawa dampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masa depan generasi dan ketahanan keluarga.

Dalam talk show tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber lintas disiplin, mulai dari kesehatan reproduksi hingga psikologi anak. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Pinda Hutajulu, SpOG, menekankan bahwa pernikahan dan kehamilan di usia anak berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan bayi.

Ia mengungkapkan, penelitian di RSUD dr. Soedarso Pontianak tahun 2024 menunjukkan angka stunting neonatal mencapai sekitar 23,9 persen, yang salah satunya dipengaruhi oleh pernikahan dini dan rendahnya tingkat pendidikan ibu.

“Status menikah tidak membuat tubuh remaja menjadi siap. Rahim tidak mengenal adat atau status sosial, yang dikenalnya hanya usia dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, dari perspektif psikologi, Dr. Fitri Sukmawati, M.Psi., menjelaskan bahwa perkawinan anak merupakan isu serius perlindungan anak dan kesehatan mental. Menurutnya, anak yang menikah dini rentan mengalami tekanan emosional, kehilangan jati diri, hingga berisiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Anak belum matang secara emosional dan belum siap mengambil keputusan besar. Dampaknya bisa berlangsung panjang, bahkan lintas generasi,” jelas Fitri.

Melalui kegiatan ini, FPK Kalbar mendorong perempuan di tingkat akar rumput untuk menjadi agen perubahan dengan membangun komunikasi empatik di keluarga dan lingkungan sekitar. Pencegahan perkawinan anak dinilai tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif ibu, keluarga, tokoh masyarakat, dan komunitas lintas etnis.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *