INIBORNEO.COM, Pontianak – PTPN IV Regional V meraih 6 Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk 6 unit kerja di wilayah Kalimantan Barat. Momentum ini menjadi lebih istimewa karena bertepatan dengan Hari Sawit Nasional yang jatuh pada tanggal 18 November 2025. Kado Istimewa ini merupakan upaya perusahaan dalam memastikan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Cabang PT Sucofindo (Persero) Cabang Pontianak Ali Ridho, kepada Region Head PTPN IV Regional V Sudarma Bhakti Lessan dan disaksikan oleh jajaran SEVP, Kepala Bagian, GM Wilayah Kalbar serta para Manajer Unit Kerja penerima sertifikasi.
Raihan sertifikat ISPO ini menjadi bukti bahwa seluruh proses audit, verifikasi, dan penerapan standar keberlanjutan di unit kerja telah memenuhi ketentuan resmi pemerintah. ISPO sendiri merupakan sistem sertifikasi wajib bagi industri kelapa sawit di Indonesia, yang menilai aspek-aspek seperti legalitas lahan, ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan, konservasi, pengelolaan limbah, praktik budidaya, tata kelola perusahaan, hingga tanggung jawab sosial. Tujuan utama ISPO adalah memastikan perusahaan sawit beroperasi secara ramah lingkungan, mematuhi hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus menghadirkan praktik perkebunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan, membawa manfaat bagi masyarakat, dan memperkuat daya saing sawit Indonesia. Ia menambahkan,
“Semoga capaian ini menjadi langkah baik yang diberkahi Allah SWT, membuka pintu kemudahan dan keberkahan dalam setiap ikhtiar perusahaan untuk memberi nilai bagi negeri,” harap Sudarma Bhakti Lessan.
Landasan hukum ISPO tertuang dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha sawit, termasuk BUMN, untuk menjalankan operasional sesuai standar keberlanjutan nasional. Kepatuhan terhadap regulasi ini menegaskan komitmen PTPN IV Regional V dalam menjaga integritas industri sawit sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun sektor agribisnis yang berdaya saing.
Selain aspek hukum, pencapaian ISPO juga menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap sosial dan lingkungan. Melalui implementasi standar keberlanjutan, PTPN IV Regional V memastikan perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, efisiensi sumber daya, serta pengurangan emisi dan dampak lingkungan. Dari sisi sosial, perusahaan menjamin perlindungan hak pekerja, menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, dan memperkuat pembangunan sosial melalui program TJSL di wilayah operasional Kalimantan Barat.











