INIBORNEO.COM, Pontianak – Upaya penyelundupan tanaman dan bagian tubuh satwa dilindungi kembali terungkap di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Dalam operasi lintas batas yang berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan tanaman langka dan berbagai barang yang diduga berasal dari satwa dilindungi.
Operasi ini melibatkan unsur Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK), serta sejumlah instansi lain, termasuk Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, Pangkalan PSDKP Pontianak, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Kegiatan ini berfokus pada pengawasan dan investigasi terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, serta ikan dilindungi di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang juga menjadi perbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Ratusan Tanaman Tanduk Rusa Diamankan
Pada hari pertama patroli, 5 November 2025, tim gabungan memeriksa lebih dari 70 truk logistik yang melintas di Pos Jagoi Babang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.) yang merupakan spesies dilindungi di Malaysia. Tanaman tersebut diketahui hendak diselundupkan ke wilayah Sarawak melalui jalur darat.

“Temuan ini menjadi salah satu kasus penting dalam operasi tahun ini. Kami terus dalami kemungkinan jaringan distribusi tanaman ilegal lintas negara,” ujar salah satu anggota tim operasi yang terlibat.
Aksesoris Adat dari Bagian Satwa
Selain tanaman, tim juga menemukan barang-barang berbahan bagian tubuh satwa liar seperti kuku beruang madu, gigi, dan taring babi. Barang-barang tersebut digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak. Meski diperbolehkan dalam konteks adat, penggunaannya tetap diawasi ketat oleh pihak berwenang agar tidak disalahgunakan untuk perdagangan komersial.
Pada 7 November, tim juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang akan dijual di Sarawak. Pengemudi kendaraan pengangkut tanaman tersebut telah diamankan dan menjadi pintu masuk bagi investigasi jaringan penerima di Malaysia.
Pasar Serikin Jadi Titik Rawan
Sehari sebelumnya, 6 November, tim mendapati indikasi kuat adanya peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin, yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan tradisional lintas batas. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan bersama otoritas setempat.
Pasar Serikin memang menjadi salah satu titik rawan penyelundupan tumbuhan dan satwa karena aktivitas ekonomi lintas negara yang tinggi. Dalam operasi kali ini, lebih dari 250 kendaraan diperiksa selama lima hari pelaksanaan patroli.
Melalui patroli ini, kedua negara berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan konservasi dan mencegah penyelundupan hewan, jenis ikan dan tumbuhan dilindungi di daerah perbatasan lintas negara.










