Dalam Sebulan, Polresta Pontianak Tangkap 35 Pelaku Pencurian

  • Share
Tim Satreskrim Polresta Pontianak saat konferensi pers pengungkapan 21 kasus pencurian dalam sebulan. Total 35 pelaku berhasil dibekuk dalam operasi gabungan di berbagai kecamatan.

INIBORNEO.COM, Pontianak – Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus Sepanjang September 2025, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 kasus pencurian dengan 35 orang pelaku ditangkap, terdiri atas 33 laki-laki dan dua perempuan.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap melalui serangkaian operasi gabungan yang digelar di berbagai wilayah Kota Pontianak.

“Dalam periode sebulan, kami berhasil mengungkap 21 kasus dengan total 35 tersangka. Ini hasil kerja keras anggota di lapangan serta respon cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Agus saat konferensi pers, pada Jumat (18/10).

Dari hasil penyelidikan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan delapan kasus. Sementara itu, enam kasus merupakan pencurian biasa (curbis), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan enam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit sepeda motor, dua telepon genggam, satu laptop, sejumlah alat elektronik, pakaian, beberapa hewan ternak, serta barang lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Agus menuturkan, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Banyak kejadian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong atau kendaraan ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Banyak kasus bermula dari kelalaian warga. Karena itu kami imbau masyarakat lebih waspada dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan,” katanya.

Dari total 21 kasus tersebut, 11 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, delapan masih dalam proses penyidikan, satu kasus diselesaikan melalui diversi karena melibatkan anak di bawah umur, dan satu lagi melalui restorative justice.

Agus menambahkan, sejumlah pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa di antaranya menggunakan narkoba, dengan hasil kejahatan dipakai untuk membeli sabu.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri menegaskan bahwa sebagian besar kasus pencurian dipicu faktor ekonomi dan penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut pengungkapan ini menjadi catatan penting bagi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Pontianak.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *