Sejumlah Anak Sekolah Hadir saat Demo di Kantor DPRD Kalbar

  • Share
Aksi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Barat yang digelar di halaman kantor DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (29/8/2025)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Aksi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Barat di halaman kantor DPRD Provinsi Kalbar masih berlanjut hingga hari ketiga, Jumat (29/8/2025). Selain ribuan mahasiswa dan warga, pemandangan tak biasa terlihat ketika sejumlah anak sekolah ikut serta dalam jalannya demonstrasi.

Sejumlah anak sekolah yang berada di barisan massa aksi tidak mengenakan seragam sekolah, melainkan pakaian bebas. 

Beberapa di antaranya adalah Zaki dan Ridho, pelajar SMA di Pontianak. Saat ditemui di lokasi, keduanya mengaku hanya sekadar ikut-ikutan setelah melihat pemberitaan mengenai aksi yang sudah berlangsung sejak Rabu (27/8/2025).

Kepada wartawan, keduanya mengaku tidak begitu memahami konteks aksi, hanya mengetahui dari pemberitaan soal isu kenaikan gaji DPR dan tuntutan masyarakat.

“Ikut demo karena diajak teman,” kata Zaki.  Mereka juga menegaskan baru pertama kali ikut aksi pada hari ketiga ini.

Fenomena keikutsertaan pelajar ini menuai sorotan, mengingat sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar telah mengeluarkan edaran larangan bagi pelajar mengikuti unjuk rasa. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah setingkat SMA se-Kalimantan Barat.

Edaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2019 melarang melibatkan peserta didik dalam unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kekerasan, kekacauan, dan perusakan demi melindungi keselamatan mereka. 

“Sehubungan dengan maraknya unjuk rasa di berbagai daerah yang melibatkan peserta didik, tidak menutup kemungkinan berpotensi perbuatan pelanggaran hukum. Untuk itu agar Saudara menghimbau peserta didik agar tetap melaksanakan kegiatan belajar di Satuan Pendidikan dan tidak melibatkan diri untuk mengikuti unjuk rasa dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum,” tulis dalam surat edaran yang ditandatangani pada Rabu (27/8/2025) tersebut.

Sementara itu, di lapangan, massa aksi tetap lantang menyuarakan tuntutan mereka. Kemarahan itu pun diluapkan dengan membakar ban di depan gerbang kantor dewan, diiringi teriakan yel-yel. Aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat, memastikan aksi tetap terkendali.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *