Kalbar-Jabar Kerja Sama Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

  • Share
Wakapolda Kalbar
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu

INIBORNEO.COM, Pontianak – Polda Kalbar bekerjasama dengan Polda Jawa Barat terkait pengungkapan sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang baru-baru ini terbongkar.

Kasus perdagangan lintas wilayah ini melibatkan beberapa daerah, termasuk Jawa Barat, Jakarta, dan Pontianak sebagai bagian dari jaringan sindikat.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Polda Jabar, yang telah lebih dulu mengumumkan hasil pengungkapan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih koordinasi. Nanti apa sih peristiwa yang ditemukan oleh Polda Jabar nanti kita konfirmasi dan kita cross-check apa yang dilakukan peristiwa di Kalimantan Barat,” ujarnya, Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, Rabu (16/7/2025).

Ia pastikan akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus tersebut. “Kalau memang itu ada korelasi, ada sindikat yang berhubungan dengan Polda Kalbar, nanti kita akan ungkap semaksimal mungkin. Mungkin dari Bareskrim juga akan bentuk Satgas Gabungan untuk pengungkapan jaringan sebenarnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini, lima di antaranya berasal dari Pontianak

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya menangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor,” katanya, dikutip dari website polri.go.id, Selasa (15/7/25).

Para pelaku juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *