INIBORNEO.COM, Pontianak – Peningkatan kualitas data geospasial menjadi landasan utama dalam perbaikan tata kelola berbagai program pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kesehatan. Melalui pendataan geospasial, pemerintah daerah dapat membantu masyarakat memperoleh layanan dan penanganan yang tepat, cepat, dan akurat.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan hal ini saat kunjungan kerjanya ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Januari lalu. “Berawal dari imajinasi menjemput bola atau mengejar-ngejar orang. Apa yang terjadi di masyarakat harus dapat kita potret. Potretnya tidak hanya menunggu sampai kejadian,” ungkap Bupati yang membawa Kubu Raya meraih penghargaan Bhumandala Kanaka dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Muda menjelaskan bahwa data geospasial, baik berdasarkan nama maupun alamat, diperlukan untuk berbagai kebutuhan, termasuk dalam pelacakan riwayat penyakit masyarakat.
“Tindakan kita jangan hanya menunggu siapa saja yang datang untuk dilayani, itu cara kerja yang tidak terukur. Kalau kita tahu dari data awal, paling tidak, termonitor siapa saja yang sakit jantung, siapa saja yang sakit stroke, dan sebagainya yang akan tercatat dan dapat memberikan pelayanan yang sesuai,” tambahnya.
Pemanfaatan data geospasial juga membantu Muda dalam meningkatkan angka penurunan stunting di wilayahnya. Dengan memperkuat kebijakan di Dinas Kesehatan, pendataan dimulai dengan menerjunkan tim untuk mencatat data berdasarkan nama dan alamat, yang kemudian dimasukkan ke dalam big data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Melalui pendataan data geospasial, penanganan stunting dapat lebih tercatat dengan baik. Sehingga tindak lanjut yang diambil sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, pada tahun 2019, saya membeli 21 puskesmas USG portabel yang digunakan untuk mendeteksi dini. Ini juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat terkait ibu hamil yang rentan terkena stunting,” ujar Bupati Muda, yang pada saat itu didampingi oleh Inspektur Kubu Raya H.Y Hardito.
Relevansi Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Kesehatan
Menanggapi isu ekonomi hijau yang sedang marak, Bupati Muda Mahendrawan melihatnya sebagai konsep berkelanjutan. Keberlanjutan yang dimaksud kembali pada kebijaksanaan peradaban awal masyarakat.
“Jika seseorang berada di kawasan pesisir, dia mungkin menjadi nelayan, namun mungkin ada pergeseran untuk mengubah cara pengelolaannya menjadi budidaya. Itu adalah contoh berkelanjutan,” ujar Muda.
Dia menambahkan bahwa penyebab utama kemiskinan di atas 50% disebabkan oleh penyakit. Dalam hal pekerjaan, sepanjang kebijakan yang dikeluarkan mampu mendorong peradaban, tata kelola dapat memberikan akses, dan beban sakit masyarakat dapat diurus secara berkelanjutan oleh pemerintah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, memberikan apresiasi terhadap tata kelola yang berjalan di Kabupaten Kubu Raya, terutama terkait inovasi dalam mengelola pemerintahannya. Rudy menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Bupati Muda sangat penting dalam memanfaatkan data geospasial untuk mengubah mindset masyarakat terkait penanganan stunting.
“Saya baru melihat kepala daerah yang memiliki pemahaman terhadap data sampai pada lapisan rumah tangga masyarakatnya. Kita dapat menghasilkan langkah yang tepat,” ungkap Rudy. Dalam pertemuan tersebut, Rudy juga menyampaikan prestasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
“Tata kelola yang baik menghasilkan makro yang baik. Kapabilitas APIP sudah mencapai level 3, SPIP juga sudah level 3, dan Perumdamnya juga sehat dengan didampingi oleh pengawasan dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat melalui berbagai penugasan baik itu assurance maupun consulting,” tambah Rudy.
Namun, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya perlu memperkuat beberapa hal. Hal tersebut melibatkan skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus ditingkatkan. Rudy juga menyoroti implementasi manajemen risiko dan kematangan yang dapat diadaptasi dari korporasi ke pemerintah daerah.
“Pemda sudah memiliki pedoman, yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Tetapi, MRPN tersebut berlaku di tingkat nasional, sementara di tingkat pemda masih menunggu produk hukum dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Rudy yang merupakan lulusan dari New Zealand.
Melihat dari fakta terdahulu, program dan kegiatan yang dicanangkan pemerintah daerah melalui cascading kurang kontekstual. Akibatnya, banyak hal yang tidak selaras dan sesuai dengan konteksnya. Rudy berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melalui Bupati Muda Mahendrawan, memberikan perhatian terhadap efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan yang dicanangkan dengan berorientasi pada pencapaian hasil.
“Dengan sinergi yang kita bangun, BPKP siap mendampingi Pemerintah Kubu Raya memperkuat tata kelolanya,” tutup Rudy.