Polda Kalbar Musnahkan Narkoba Bernilai Belasan Miliar Rupiah

  • Share
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Jumat (27/2/2026). Doc Polda Kalbar)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan dari peredaran narkotika di Kalimantan Barat sepanjang Februari 2026 diperkirakan menyasar ratusan ribu jiwa. Hal itu terungkap dalam pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Jumat (27/2/2026).

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, menyampaikan selama Februari 2026 Ditresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus dengan 18 tersangka, termasuk dua residivis.

Dari total barang bukti yang disita, sabu seberat 17.509,26 gram atau 17,5 kilogram menjadi yang paling dominan. Jika dikonversikan berdasarkan asumsi jumlah pemakai, sabu tersebut berpotensi merusak sekitar 140.074 jiwa. Nilai kerugian ekonomis bagi jaringan peredaran narkoba diperkirakan mencapai Rp13,13 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita 22.675 butir ekstasi. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 22.675 jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan potensi kerugian ekonomi sebesar Rp6,8 miliar.

Tak hanya itu, turut diamankan 127 pod cartridge liquid vape mengandung etomidate dengan estimasi kerugian ekonomis mencapai Rp317,5 juta.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang lazim digunakan dalam prosedur medis. Namun, penyalahgunaannya di luar pengawasan dokter dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, termasuk gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran. Dalam beberapa kasus, zat ini ditemukan dalam campuran cairan vape ilegal atau produk lain untuk menghasilkan efek sedatif atau “fly”, yang sangat berbahaya karena dosisnya tidak terkontrol.

“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan hingga penangkapan dan pengembangan terhadap para tersangka,” ujar Hindarsono.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 16.026,54 gram, 22.674 butir ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape. Pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator bersuhu tinggi setelah mendapatkan penetapan dari kejaksaan dan pengadilan.

Ia menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalbar serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *