70 Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar Jadi Pintu Keluar Pekerja Migran Ilegal

  • Share
MEnteri (P2MI) Abdul Kadir dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Pelerka Migran Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Polda Kalbar, Jumat (20/6).

INIBORNEO.COM, Pontianak – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut terdapat lebih dari 70 jalur tikus di sepanjang perbatasan Kalbar. Ia mengungkapkan, para pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal bukan hanya berasal dari Kalbar.

“Perbandingannya cukup mencolok, satu keberangkatan prosedural berbanding tiga nonprosedural,” ujarnya dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Pelerka Migran Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Polda Kalbar, Jumat (20/6).

Para pekerja migran ilegal ini tidak hanya berasal dari Kalbar, melainkan juga dari Sulawesi, NTB, NTT, Jawa, hingga Sumatera. Jalur perbatasan Kalbar dipilih lantaran dianggap lebih mudah.

Masalah utama dari persoalan ini, lanjut Abdul Kadir, adalah pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi dan tidak terdaftar oleh negara. “Ini sangat berbahaya. Ketika mereka menghadapi masalah di luar negeri, negara kesulitan memberikan perlindungan,” ujarnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya mencegah pergerakan pekerja migran nonprosedural di jalur perbatasan. Ia juga mengaku telah berdiskusi dengan Gubernur Kalbar terkait penanganan pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia.

“Banyak dari mereka dipulangkan dari Serawak atau Sabah karena tidak berdokumen. Bahkan ada yang sudah berkeluarga di sana dan kini tinggal di sini tanpa dokumen resmi. Ini harus dicarikan solusi,” katanya.

Ia menyebut pemerintah akan melakukan afirmasi, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah agar para pekerja migran tersebut dapat segera memiliki dokumen kependudukan dan ketenagakerjaan yang sah.

“Kalau mereka ingin kembali bekerja, kita arahkan melalui jalur resmi. Kalau tidak, kita akan fasilitasi program transmigrasi, baik di Kalbar maupun luar Kalbar,” jelasnya.

Ia pun berharap, melalui deklarasi bersama yang melibatkan unsur Forkopimda, tokoh adat, masyarakat sipil, serta pemerintah daerah, angka keberangkatan tenaga kerja secara ilegal dapat ditekan secara signifikan.

“Ini langkah awal yang konkret. Kita tidak bisa biarkan masalah ini berlarut. Harus ada keberpihakan nyata kepada pekerja migran, dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *