KUBU RAYA – Sejumlah siswa di salah satu SMP Kabupaten Kubu Raya diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah yang sama. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan telah menerima pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pada Selasa 22 April 2025.
“Pengaduan itu dibuat oleh salah satu orangtua korban. Dan terhadap pengaduan tersebut saat ini Polres Kubu Raya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan,” jelas Ade, Sabtu (26/4).
Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan berharap kasus ini segera terungkap.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, memastikan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi pelecehan seksual tersebut sejak Maret 2025.
“Saat itu ada masyarakat yang menyampaikan ke kami bahwa ada kejadian perbuatan yang tidak menyenangkan yang dialami anak-anak di salah satu smp yang ada di Kubu Raya,” ucap Diah.
Dari informasi ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Kubu Raya agar segera ditindaklanjuti. Diah pun memastikan pihaknya akan mendampingi korban sampai dengan kasus tersebut terungkap dan pelaku menjalani persidangan di pengadilan.