2 Ton Buah Sawit Warga Dicuri, Polisi di Melawi Tak Respon

  • Share
Lokasi kebun sawit milik H Said Faisal yang alami kerugian mencapai Rp 5,4 juta. (Foto: Dok Istimewa)

INIBORNEO.COM, Melawi – Sebanyak 2,1 ton buah sawit milik H Said Faisal pemilik Kebun sawit di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu, hilang dicuri pelaku tidak dikenal pada 5 Januari 2023 lalu. Faisal mengaku sudah membuat laporan pencurian ke Polres Melawi pada tanggal 30 Januari 2023, namun hingga saat ini tidak ada respon dari pihak kepolisian.

“Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Melawi pada 30 Januari 2023 namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pelaporan tersebut,” kata Faisal.

Kuasa Hukum H Said Faisal, Edward L Tambunan mengatakan, bahwa kasus tindak pidana pencurian 2,1 ton buah sawit milik kliennya ini sudah memiliki beberapa bukti yang kuat.

“Namun sejak dilaporkan oleh Faisal ke Polres Melawi, hingga proses sampai saat ini belum jelas,” kata Edward, pada selasa 30 Juli 2024.

Tak hanya itu, Edward juga mempertanyakan proses yang telah lama berjalan ini namun belum menemukan titik terang, bahkan dirinya mengatakan kliennya dilaporkan oleh si pencuri tersebut dengan tuduhan penyerobotan lahan.

“Saat itu saya sedang berada dirumah, namun saya mendapat kabar dari anak buah saya bahwa ada beberapa orang yang melakukan pemanenan terhadap buah saya, saat di tanya oleh anak buah saya mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut atas suruhan saya,” kata Faisal.

Setelah mendengar adanya pencurian di kebunnya, ia mencari dan mengumpulkan bukti-bukti atas pencurian buah sawit miliknya. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi yang didapat, ia pun mendapatkan informasi dari pekerja kebunnya adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian Polres Melawi.

“Adanya pencurian itu saya langsung melaporkanya kepada Polres Melawi bahwa pada saat pencurian tersebut juga terdapat beberapa anggota kepolisian yang mengawal orang yang mengambil buah tanpa seizin saya itu,” kata Faisal.

“Informasi yang saya dapat yakni ada beberapa anggota Polres melawi yang terlibat yaitu berinisial A, R, T dan ada satu orang polisi yang tidak saya kenali, saya hanya mengenali 3 anggota tersebut, maka kemudian saya melaporkanya, namun sampai saat ini laporan saya belum ditindaklanjuti oleh Polres melawi dan anggota tersebut masih menjalani tugas seperti biasa,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa saat ini laporan tersebut masih di tangani pihak kepolisian.

“Untuk laporan tersebut saat ini masih ditangani dan akan di tindak lanjuti, namun terkait dugaan keterlibatan adanya anggota kita yang terlibat, kita akan dalami,” kata AKP Muhammad Syafi’i saat di konfirmasi pada Senin 29 Juli 2024

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap laporan dari pemilik kebun tersebut belum tentu apa yang dilaporkan itu merupakan kejadian yang sebenarnya.

“Setahu saya dalam kasus ini, yang dilaporkan oleh Said Faisal itu merupakan menantunya, yang dimana status anak Said Faisal adalah suami terlapor, dan terkait adanya dugaan keterlibatan anggota saya tentu bisa saja itu merupakan tindakan pengawalan yang diminta oleh terlapor R, dan tentu kasus ini masih kita dalami,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak korban masih berharap adanya kejelasan dari pihak kepolisian terhadap kasus yang dialaminya. Pencurian 2,1 ton buah sawit yang dialami H Said Faisal mengakibatkan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 5,4 juta.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *