INIBORNEO.COM, Kutai Timur – Warga Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kesulitan mendapatkan sumber air bersih. Kejadian itu di sebabkan oleh bocornya settling pond PT Indexim Coalindo.
Achmad Mujahiddin, salah satu warga Desa Pengadan yang mengalami kesulitan mendapatkan sumber air bersih. Terhitung sejak sepekan terakhir, Sungai Bay yang tebentang di desa itu tercemar akibat kelebihan kapasitas pada settling pond milik PT Indexim Coalindo.
Ia menyebut, Sungai Bay merupakan sumber utama masyarakat desa untuk mendapatkan air. Akibat lainnya, sungai yang tercemar membuat ikan mati dan mengapung ke atas permukaan air di Sungai Bay.
“Kami sudah hampir seminggu sulit mendapatkan air bersih, jangankan untuk minum, mandi pun sulit sekali sekali,” kata Achmad saat diwawancarai melalui WhatsApp, pada Sabtu (29/06/2024) sore.
Sejauh ini, lanjutnya, perusahaan seperti tidak bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkannya.
“Hingga detik ini hanya bantuan air dengan jumlah kecil yang dikirim. Namun, tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, warga sangat merasa kesulitan untuk melakukan kegiatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK),”
“Warga juga sangat kecewa. Perusahaan seakan lepas tangan dalam masalah ini, mulai awal kejadian sampai hari ini. Mereka hanya mengirimkan air mandi itupun sangat tidak cukup dengan kebutuhan kami,” timpalnya.
Kendati demikian, ujar Achmad, warga desa mencoba dengan terpaksa untuk tetap mengkonsumsi air sungai itu.
“Meski sebagai keperluan untuk mandi, tetap saja akibatnya masyarakat merasakan gejala gatal-gatal pada seluruh badan,” sebutnya.
Ia menyakini, gejala itu juga diakibatkan dari air yang di suplai oleh PT Ganda Alam Makmur (GAM).
“Selama sungai itu tercemar, kami justru mendapatkan bantuan air bersih dari PT GAM. Kami sudah coba pakai air itu untuk mandi, tapi gatal-gatal semua badan,” ucap Achmad, sapaan akrabnya.
Warga Desa Pengadan, juga mendesak agar PT Indexim Coalindo segera mengambil langkah-langkah konkrit.
“Masalah ini sangat serius. Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk bisa memanggil manajemen PT Indexim Coalindo, agar sama-sama membicarakan dan mencari jalan keluar yang tepat. Sehingga masalah ini tidak kembali terulang,” pesannya.
Ia juga menyampaikan, warga menuntut pergantian akibat masalah yang dialami mereka.
“Aktivitas kami sangat terganggu, dan kami juga minta Pemkab memanggil manajemen perusahan. Supaya diberikan peringatan keras, agar masalah ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sejak berita ini diterbitkan iniborneo.com, sudah berupaya untuk menghubungi pihak PT Indexim Coalindo terkait masalah tersebut, namun belum tersambung. (Saadilah Yarra Shofia)