Link-AR Borneo Gelar Pelatihan Bagi Masyarakat Terdampak Konsesi PT Mayawana Persada 

  • Share
Dokumentasi Kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Masyarakat Terdampak Ijin Konsesi PT Mayawana Persada (PT MP) Mengenai Hak Masyarakat Adat Atas Sumber Daya Alam, Tanah, dan Hutan Serta Strategi Advokasi Dalam Perspektif Hukum Kritis di Kualan Hilir-Ketapang.

INIBORNEO.COM, Simpang Hulu –  Link-AR Borneo menggelar pendidikan dan pelatihan bagi desa yang berada di dalam dan di sekitar areal konsesi perizinan berusaha PT Mayawana Persada (PT MP). Mengangkat tema Hak Atas Sumber Daya Hutan/Alam Dan Strategi Advokasi Dalam Perspektif Hukum Kritis, pelatihan tersebut digelar 28-29 Mei 2024 di Dusun Sabar Bubu, Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu-Ketapang.

Empat desa tersebut adalah Sekucing Kualan, Labai Hilir, Sekucing Labai dan Kualan Hilir. Keseluruhannya masuk wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Ketua Link-AR Borneo, Ahmad Syukri mengatakan bahwa pendidikan dan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terdampak mengenai hak-hak dasar sosial-ekonomi atas sumber daya tanah dan hutan sebagaimana diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini menurutnya juga dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat desa mengenai  prinsip-prinsip, strategi dan metode advokasi.

Ratius sebagai salah satu peserta yang mewakili masyarakat Desa Kualan Hilir menyatakan sangat senang dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diprakarsai oleh Link-AR Borneo. 

“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan pendidikan dan pelatihan ini, selain kami bisa memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan negara,” tutur Ratius.

Pria paruh baya yang juga menjabat Kepala Dusun Sabar Bubu-Kualan Hilir tersebut menilai momen ini juga menjadi ajang untuk saling mempererat persaudaraan dan persatuan antar desa agar kedepan perjuangan untuk melindungi dan mempertahankan tanah, hutan dan wilayah adat menjadi agenda perjuangan bersama.

“Semangat dan antusiasme untuk belajar itulah yang membuat perwakilan dari kampung di setiap dusun di Desa Kualan Hilir menghadirinya, yaitu Meraban, Bagan Poring, Lelayang, Lelayang Mungguk dan Lelayang Batu,” harap Ratius.

Pada hari pertama kegiatan jumlah peserta yang hadir lebih kurang 93 orang. Selanjutnya pada hari kedua tanggal 29 Mei 2024 saat penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan penutupan yang hadir berjumlah 66 orang.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *