INIBORNEO.COM – Tujuh orang anak dibawah umur menjadi korban kekerasan fisik dan bullying di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. Aksi ini dilakukan oleh empat orang pelaku yang merekam dan menjadikan kekerasan tersebut sebuah candaan.
“Jadi ada empat pelaku ya, salah satunya sudah dewasa dan tiga lainnya itu masih anak-anak juga dan akan berhadapan dengan hukum (ABH),” kata Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti saat menyampaikan rilis di Aula Rupatama Polres Mempawah, pada Kamis (2/5/2024).
Ke empat pelaku tersebut mengaku sudah melakukan perbuatan ini sebanyak tujuh kali sejak bulan Desember tahun 2023 yang lalu dan terakhir kali aksinya dilakukan di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur.
“Jadi TKP-nya itu di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon, mereka melakukan kekerasan fisik dan bullying disana,” jelasnya.
Diketahui ke empat orang pelaku meminta korban-korbannya untuk berdiri dan berbaris lalu dipukuli menggunakan kayu, lalu ke tujuh korban diceburkan ke dalam sebuah kolam. Selain itu, para pelaku merekam setiap perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan dan mengirimkannya ke dalam sebuah grup WhatsApp ke empat pelaku.
“Setelah itu foto-foto dan videonya dijadikan bahan bercandaan mereka, ada juga yang menjadikan stiker WA,” tambahnya.
Ke empat pelaku kini sudah diamankan oleh Tim PPA dan Jatanras Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.