ICRAF Ulas Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kubu Raya

  • Share

INIBORNEO.COM, Kubu Raya – ICRAF bersama dengan PemKab Kubu Raya merangkul bebagai perusahaan yang melakukan operasi bisnis di Kabupaten Kubu Raya untuk duduk bersama dalam lokakarya yang bertemakan “Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan“, Rabu (28/09). Kegiatan ini dihadiri oleh 11 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya.

“Ajang diskusi kita hari ini adalah untuk memberikan ruang kepada para pihak yang hadir untuk saling terbuka, bertukar pikiran, dan saling melengkapi, melalui urun saran, maupun penyampaian kendala-kendala yang ada, sehingga pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kiprah para dunia usaha ini”, kata Sujiwo selaku Wakil Bupati Kubu Raya dalam sambutannya.

Ia juga menyatakan memberikan apresiasi kepada ICRAF yang telah memprakarsai kegiatan ini sehingga ketika melakukan tangung jawab sosial lingkungan untuk masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tidak ada yang merasa keberatan.

“Hal ini juga sebagai ruang dimana para pelaku usaha memberikan masukan secara positif kepada pemerintah,” tuturnya.

Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupaya membangun keberlanjutan yang serasi dan seimbang dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dilakukan oleh perusahaan bekerjasa sama dengan multi-pihak. TJSL merupakan bagian dari komitmen perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

“Salah satu definisi TJSL adalah menciptakan hubungan serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat. Dengan dibentuknya Forum Pelaksana TJSL pada tahun 2016, yang terdiri dari beberapa perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Adi Mulyono yang mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya.

Ia juga menuturkan bahwa cakupan program TJSL meliputi kemitraan dan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro, sektor pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, serta infrastruktur, dikaitkan dengan program OPD-OPD yang relevan.

“Forum ini bertujuan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan evaluasi dari penyelenggaraan program TJSL yang mengarah dan bersinergi dengan program perusahaan, pembangunan daerah dan masyarakat setempat,” lanjutnya.

Mewakili Ketua Forum TJSL, M. Abdussalam, selaku Ketua NU Kubu Raya menyampaikan bahwa Proses implementasi Forum TJSL terkendala dan tidak berjalan dengan baik. Tidak adanya pembiayaan dan kekompakan anggota untuk diadakannya pertemuan.

“Harapannya dengan diadakannya forum pertemuan hari ini tercipta peluang bagi forum TJSL untuk bisa aktif kembali,” katanya.

Abdussalam melanjutkan bahwa forum TJSL ini akan menjadi mediator antara badan usaha dengan masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat dan apa yang dapat dikelola oleh perusahaan, tentunya dengan merangkul pemerintah dan pihak terkait setempat.

Senior Expert Landscape Governance and Investment, ICRAF Indonesia, Beria Leimona, mengatakan dalam pengelolaan dan pelestarian gambut sangat krusial terutama ketika musim kemarau yang kemungkinan akan terjadi kebakaran dan kekeringan sehingga akan menyebabkan kemiskinan di tingkat masyarakat.

“ICRAF sebagai lembaga penelitian berharap bisa menyediakan data-data yang bisa memberikan keputusan berdasarkan data-data ilmiah dan salah satunya adalah TJSL yang dilakukan di lapangan perlu dilakukan secara terpadu dalam masalah kemiskinan dan kelestarian masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, TJSL terpadu dan terukur dalam rangka kelestarian gambut Kubu Raya perlu mengusung, tidak hanya sekedar benefit-sharing dari keberadaan ekosistem unik gambut, tetapi juga cost-sharing.

Selain untuk meminimalkan dampak negatif dengan cara patuh hukum, juga harus memiliki dampak positif, yaitu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“ICRAF Indonesia melalui program Peat-IMPACTS telah menetapkan enam desa pilot dari 27 desa di Kabupaten Kubu Raya, yang selanjutnya akan dilakukan intervensi melalui beberapa model bisnis/usaha tani yang nantinya dapat menjadi praktek baik perusahaan yang ingin melakukan program TJSL terukur dan terpadu,” jelasnya.

Lokakarya ini juga menyajikan penjelasan singkat mengenai status penerapan TJSL dari beberapa perwakilan perusahaan, diantaranya Pertamina, PT. Angkasa Pura II, Bank Kalbar, PT. Bumi Raya Group, PT.GAN.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terpumpun guna membangun kesepakatan dan tindak lanjut. Diskusi ini melibatkan pemangku kepentingan di Kabupaten Kubu Raya, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi performa dari skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kubu Raya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *