Ruang Laktasi Minim, Cuti Melahirkan Pendek

  • Share
Kegiatan Diskusi antara AIMI Kalbar dan JPK, Kamis (10/5)

PONTIANAK – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyoroti sejumlah isu yang berkaitan dengan menyusui. Salah satu yang menjadi sorotannya yakni ketersedian ruang laktasi yang layak bagi ibu untuk menyusui anak.

Ketua AIMI Kalbar Aditya Galih Mastika, mengatakan fasilitas umum telah dilengkapi dengan ruang laktasi. Namun standar ruangan yang dikatakan layak, masih jauh dari harapan. Misalnya saja ruangan laktasi yang hanya menyediakan satu kursi saja.

“Ada yang kurisnya itu kursi dari bahan plastik. Padahal ibu menyusui itu perlu posisi yang nyaman,” katnaya.

Kondisi lebih parah juga kerap terjadi pada karyawati yang bekerja di perusahaan yang tidak memiliki ruang laktasi. Meski tidak memiliki data secara pasti, namun pihaknya kerap mendapat keluhan dari para ibu-ibu yang basih menyusui ankanya. Padahal hal itu juga telah diatur dalam Pasal 128 UU No.39/2009 Kesehatan yang berbunyi memberikan arahan agar pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus. Penyediaan fasilitas khusus yang dimaksud yakni diadakan di tempat kerja dan di tempat sarana umum.

Di samping itu, asosiasi ini juga menyoroti sedikitnya waktu cuti ibu melahirkan. Selain pasal 128 UU No 39/2009 tentang keseahtan yang mengatur tentang ASI, pasal lain yang mendorong agar ibu diberikan cuti melahirkan terdapat dalam pasal 83 Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa pekerja atau buruh perempuan yang anaknya masih menyusui harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.

“Walaupun cuti melahirkan di Indonesia yang hanya 3 bulan, namun negara menyatakan bahwa ibu bekerja dapat terus memberikan ASI kepada anaknya dengan memerah dan menyusui selama jam kerja,” tutur Aditya.

AIMI Kalbar berharap ketiga isu ini dapat menjadi sorotan baik pemerintah, instnasi terkait, anggota dewan, pelayanan kesehatan, hingga perusahaan. Dengan memperhatikan kualitas ASI, maka pihaknya meyakini akan tercipta generasi-generasi Indonesai yang berkualitas.

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *