Pontianak – Puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada pergelaran Indonesia Fashion Week 2018, Jumat (30/3) terus menuai polemik. Baru saja dilaporkan oleh IMM Pontianak pada Rabu (4/4), sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa terkait pembacaan puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap melecehkan agama Islam pada Jumat (6/4).
“Kami meminta keadilan atas si Penista Agama yang telah melecehkan agama Islam. Permohonan maaf kami terima, Allah Swt saja Maha Pemaaf. Namun, kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikanya,” ujar Habib Murzama Rizal bin Hasan Al Kadrie, ketua DPW FPI.
Massa yang berkumpul bakda sholat Jum’at di halaman Masjid Raya Mujahidin berorasi dan sesekali meneriakkan yel-yel Aksi Bela Islam yang dicetuskan orator dari atas sebuah pick-up yang berhiaskan spanduk tuntutan ‘Hukuman Berat terhadap Sukmawati, Penjarakan si Penista Agama’.
Menurut Habib Murzama, unjuk rasa yang terdiri dari berbagai ormas Islam Kalimantan Barat ini jangan dianggap remeh. Dia menerangkan bahwa jangan sampai terjadi perpecahan umat terlebih pada tahun ini beberapa daerah di Kalbar akan menyelenggarakan pilkada serentak. “Kami meminta agar Ibu Sukmawati segera diproses hukum secepatnya. Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan dengan baik maka peluang terjadinya perpecahan umat akan semakin besar,” paparnya.
Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerima aspirasi dan dukungan dari Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat untuk segera memindak lanjuti secara hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sumawati. Beliau menerangkan bahwa proses hukum dilakukan ditingkat pusat, tapi Polda Kalbar tetap menerima laporan dan aspirasi dari masyarakat. “Sejauh ini, Polda Kalbar sudah menerima dua laporan. Kami siap menampung aspirasi dari masyarakat. Kami juga sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan ini karena berjalan tertib dan lancar,” tutur Kapolda.