Tingkatkan Kualitas Kompetensi Ketua BPD, Ini Pesan Muda

- News
  • Share

INIBORNEO.COM, KubuRaya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Ketua BPD se-Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya itubertujuan untuk memperkuat kompetensi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hadir dalam kehgiatan tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan BPD bersama kepala desa terlibat dalam pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sehingga perlu diadakan peningkatan kapasitas ketua BPD.
“Kegiatan peningkatan kapasitas juga dibutuhkan mengingat banyaknya anggota dan ketua BPD yang baru. Selain itu, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk untuk memberikan pemahaman terkait dengan tata kelola keuangan desa dan aset yang ini perlu adanya pemahaman yang sama dan posisi dalam fungsinya kan pengawasan,” tambahnya.

Muda melanjutkan, peningkatan kapasitas diperlukan terkait fungsi lainnya dari BPD, yakni menyerap aspirasi masyarakat desa.
Dengan peningkatan kapasitas, ketua BPD diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga akan meringankan beban tugas pemerintah desa yang nantinya bermuara pada penguatan otonomi daerah itu sendiri.
“Diharapkan nantinya keputusan dan kebijakan yang dihasilkan bersama pemerintah desa lebih berkualitas,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas juga terkait erat dengan kualitas kompetensi. Adanya kompetensi yang kuat dari ketua BPD akan memunculkan berbagai inisiatif yang konstruktif bagi desa.
“Jangan sampai tidak ada. Tata tertib perlu supaya ada semacam panduan dalam bekerja dan melaksanakan fungsi,” terangnya.

Tak lupa Muda mengingatkan agar ketua BPD juga wajib menyampaikan laporan kinerja secara berkala. Selain untuk kepentingan pembinaan dari pemerintah kabupaten, hal itu juga dibutuhkan sebagai bahan informasi bagi masuknya berbagai program pembangunan ke desa.
“Laporan kinerja ini kita harapkan supaya agenda-agenda kabupaten seperti program-program dari pusat, provinsi, dan kabupaten yang semuanya masuk ke desa bisa sinergi dan akhirnya menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Secara khusus Muda Mahendrawan juga mengingatkan bahwa jabatan BPD adalah jabatan sosial, bukan politis. Karena itu, BPD mengemban tugas murni pelayanan publik dan tugas pemberdayaan masyarakat.
“Jadi saya ingatkan bahwa jabatan BPD itu adalah jabatan kepercayaan juga. Sehingga ini semua adalah hal-hal yang perlu dikawal supaya kondusivitas desa terjaga sehingga pembangunan akan berjalan dengan baik,” pesannya. (bella)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *