INIBORNEO.COM, Ketapang – Seorang penderita gangguan jiwa menginap di Kantor Camat Nanga Tayap dengan tangan diborgol dan dijaga Polisi Pamong Praja. Pria ini kedapatan mengambil hp warga, dan diserahkan ke polisi. Oleh polisi diserahkan ke Puskesmas, dan pihak Puskesmas akhirnya menitipkan ke kantor Camat.
“Jajaran Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, kesulitan menangani orang dengan gangguan jiwa. Pasalnya, kantor camat tidak memiliki fasilitasnya,” kata Sekretaris Camat Nanga Tayap, Supriyandi.
Pria dengan gangguan jiwa ini sudah beberapa kali, diantar petugas Pol PP ke Kayong Utara, namun kembali lagi , dan kemarin kedapatan mengambil HP di Sui Kelik lalu oleh warga diserahkan ke Polsek Nanga Tayap yang kemudian diantar ke Puskemas, dan pihak Puskesmas dititip ke Kantor Camat.
Hingga Kamis , 5 /3/2020 orang dengan gangguan jiwa ini masih menginap di Kantor Camat dan dijaga Pol PP. *